Semangat nasionalisme
Tidak hanya bertumpu pada semangat nasionalisme saja, alih kelola Wilayah Kerja Minyak dan Gas (WK Migas) Rokan pun harus diimbangi dengan manajerial, teknologi mutakhir dan sumber daya manusia yang andal.
Setelah alih kelola, ribuan pekerja di Blok Rokan menjadi sumber daya manusia di bawah PT Pertamina Hulu Rokan. Mereka tentu telah memahami pengelolaan blok minyak Rokan. Sumber daya manusia menjadi modal dasar dalam pengelolaan Blok Rokan.
Sebenarnya kualitas sumber daya manusia dan manajerial perusahaan Indonesia tidak kalah dengan perusahaan multinasional. Alih kelola Blok Rokan kepada Pertamina menjadi momentum. Inilah saatnya untuk menunjukkan kepada dunia bahwa putra putri bangsa Indonesia mampu mengelola ladang minyak terbesar kedua ini.
Dengan semangat nasionalisme, putra putri Indonesia yang mengelola lapangan minyak Rokan mampu menunjukkan kemampuan dalam bidang teknologi dan produksi.
Selain itu, semangat nasionalisme dalam alih kelola Blok Rokan jangan sampai mengesampingkan hitung-hitungan teknis dan bisnis. Jangan sampai jargon nasionalisme justru membuat salah kelola Blok Rokan.
Sekalipun operator lama, Chevron, sudah hengkang, tak berarti keuntungan operator lama lantas berpindah tangan. Pertamina harus menyiapkan dana cukup besar untuk kegiatan eksplorasi. Pertamina harus menyediakan investasi sekitar 70 miliar dolar AS atau setara Rp1.008 triliun selama 20 tahun untuk mengelola Blok Rokan.
Secara khusus, nasionalisme dalam pengelolaan Blok Rokan bukan hanya soal sumber daya manusia yang profesional dan kompeten, tetapi juga perlu disertai dengan kekuatan finansial perusahaan untuk mengelola ladang minyak Blok Rokan secara berkelanjutan. Nasionalisme dalam pengelolaan blok migas memang penting.
Namun, perlu diingat, kesiapan dari segi finansial. Sebab, kesiapan dan kemampuan Pertamina harus diakui tidaklah sekuat perusahaan multinasional lainnya seperti Shell, Total, Chevron, dan sebagainya.
Jelas, Pertamina memang tidak bisa berjalan sendiri mengelola Blok Rokan. Pertamina perlu mengajak mitra dalam pengelolaan Blok Rokan. Pertamina memerlukan bantuan pihak luar untuk memperkuat investasi. Namun, kemitraan itu harus memenuhi syarat, yaitu bisa memberi jaminan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Pengelolaan Blok Rokan oleh Pertamina harus memberi manfaat luas bagi negara, khususnya dalam penerimaan negara. Ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Tak bisa dikesampingkan, dalam pengelolaan Blok Rokan akan muncul beragam masalah dan kepentingan-kepentingan yang menyertainya. Karena itu, perlu diingatkan soal tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan Blok Rokan.
Tata kelola perusahaan yang baik ini meliputi transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban (responsibility), dan kemandirian (independency), serta keadilan dan kesetaraan (fairness). Intinya, pengelolaan dijalankan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh pihak manapun yang tidak sesuai dengan undang-undang serta prinsip korporasi yang sehat.
Alih kelola Blok Rokan kepada Pertamina—dan sebelumnya kesepakatan pembelian 51% saham Freeport Indonesia oleh perusahaan induk pertambangan PT Inalum—merupakan agenda nasionalisme dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
Dalam satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia memang mengarahkan sektor bisnis ke arah nasionalis meskipun tetap terbuka terhadap masuknya investasi asing. Karena itu, dalam pengelolaan Blok Rokan, Pertamina harus bisa membuktikan diri sebagai perusahaan nasional yang menjadi lokomotif untuk mengerek perekonomian nasional. Jika berhasil, proses alih kelola Blok Rokan bisa menjadi rujukan bagi peralihan wilayah kerja migas lainnya di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: