Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permudah Akses Pendanaan & Proses Digitalisasi, Paper.id Kerja Sama dengan Pinjam Modal

Permudah Akses Pendanaan & Proses Digitalisasi, Paper.id Kerja Sama dengan Pinjam Modal Kredit Foto: Paper.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Paper.id resmi bekerja sama dengan Pinjam Modal selaku anak perusahaan dari PT BFI Finance TBk untuk mempermudah para pebisnis dalam mengakses pendanaan usaha. Tidak hanya itu, hal tersebut juga diharapkan dapat mempercepat digitalisasi di Indonesia sebagai bagian dari program pemerintah terutama di masa pandemi agar tetap bertahan.

Urgensi ini tersirat dari keputusan yang dibuat oleh presiden Jokowi dengan menerbitkan Keppres 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Terkait kerja sama tersebut, CEO & Co-founder Paper.id, Jeremy Limman menjelaskan terkait kerja sama itu.

Baca Juga: Apa Itu Pinjaman Online?

"Kerja sama ini menjadi langkah strategis dari Paper.id dan Pinjam Modal dalam menjangkau segmen UMKM yang membutuhkan pembayaran invoice lebih cepat untuk melancarkan arus kas melalui Paper.id & Pinjam Modal yang telah terintegrasi guna mempercepat proses penilaian dan pencairan kredit," jelas Jeremy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Kemudahan tersebut diharapkan dapat membantu para pebisnis mulai dari UMKM hingga perusahaan besar. Menurut Rofikhah Rokhim selaku guru besar FEB Universitas Indonesia, UMKM masih kesulitan dalam mendapatkan akses pendanaan karena 4 hal: minim informasi, minim teknologi, tidak lolos audit, & aset tidak terjamin.

Kerja sama antara Paper.id dan Pinjam Modal diharapkan dapat menjadi jalan keluar yang pasti. Dengan riwayat keuangan serta invoice yang telah digital, hal ini dapat membantu pengelolaan bisnis lebih efisien serta menjadi pemenuhan syarat untuk mengajukan pendanaan. Setelah itu, dana baru kemudian dikucurkan oleh Pinjam Modal guna memenuhi kebutuhan para pengusaha. Proses pembayaran dari mitra juga dapat dilakukan melalui Paper.id dengan beragam metode pembayaran yang tersedia mulai dari QRIS, Tokopedia, GoTagihan, kartu kredit, Virtual Account, hingga OVO.

"Sesuai dengan visi kami untuk mendukung perekonomian nasional terutama di sektor UMKM, kami melihat hal yang sangat baik dari platform Paper.id, yang memberikan kemudahan dalam hal invoice bagi para pelaku usaha, terutama di saat kondisi seperti saat ini dan ke depannya. Dengan kerja sama ini kami berharap dapat lebih menjangkau para pengusaha agar mendapatkan akses permodalan yang cepat, efisien, dan aman. Kami berharap para pelaku usaha dapat terus maju dan berkembang meski di tengah pandemi saat ini," imbuh Herman Handoko, selaku CEO Pinjam Modal.

Sementara itu, kerja sama ini dapat mempermudah perusahaan besar guna mendapatkan pendanaan usaha yang aman dengan nilai yang dinamis sesuai kebutuhan mereka. Apalagi, mengingat baik Paper.id maupun Pinjam Modal telah resmi berizin OJK. Dengan begitu, arus kas bisnis tetap terjaga terutama di saat pandemi yang penuh ketidakpastian.

"Para pelaku usaha harus terus didukung dengan cara apapun, begitupun dengan akses permodalan. Pinjam Modal berkolaborasi dengan Paper.id untuk mewujudkan kemudahan tersebut. Kami berharap langkah ini bisa menjadi solusi terhadap ketatnya masalah keuangan bagi para pelaku usaha dan sebagai jalan untuk tumbuh bersama-sama," tambah Herman Handoko.

"Paper.id melihat kondisi rantai pasok yang sedang lesu akibat pandemi. Baik supplier maupun buyer sama-sama sedang terhimpit akan permodalan usaha yang sangat terbatas. Supplier sulit menagih pembayaran kepada buyer karena kondisi pandemi yang berdampak pada penurunan pemasukan sehingga tagihan sulit terbayar. Dengan kemudahan yang diberikan melalui Paper.id & Pinjam Modal, tentu saja tingkat keberlanjutan bisnis dapat lebih meningkat yang diikuti oleh pertumbuhan omzet bisnis secara eksponensial selama pandemi," pungkas Jeremy Limman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: