Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Canggih Aja, Ajukan Kartu Kredit Digital di DBS Cuma Butuh 60 Detik

Makin Canggih Aja, Ajukan Kartu Kredit Digital di DBS Cuma Butuh 60 Detik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank DBS Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Digital digibank, kartu digital pertama di Indonesia yang memungkinkan nasabah untuk mendapatkan persetujuan pengajuan kartu kredit serta limit yang disetujui hanya dalam 60 detik.

Setelah verifikasi biometrik, produk ini memungkinkan nasabah untuk langsung melakukan transaksi berbagai e-commerce dan e-wallet dengan Kartu Kredit Digital digibank sambil menunggu kartu fisik yang akan dikirim.

Consumer Banking Director, PT Bank DBS Indonesia, Rudy Tandjung mengungkapkan bahwa terdapat kesenjangan antara layanan kartu kredit yang tersedia dengan gaya hidup masyarakat saat ini, terutama milenial, dan tren yang terjadi di mana adanya shifting dari transaksi offline menuju online. Baca Juga: Asyik, Nasabah Prioritas DBS Kini Bisa Investasi Reksa Dana via Aplikasi Digibank

“Kami melihat gap yang ada mengakibatkan pertumbuhan kartu kredit yang relatif stagnan dan menyisakan potensi yang besar. Dengan kebutuhan yang ada, dan sebagai bank yang digerakkan oleh tujuan positif (purpose-driven bank), serta sejalan dengan komitmen digibank by DBS untuk menghadirkan solusi berkelanjutan bagi kehidupan nasabah dan komunitas, kami percaya bahwa peluncuran Kartu Kredit Digital digibank merupakan jawaban yang dapat memfasilitasi kebutuhan nasabah secara digital," kata Rudy dalam peluncuran Kartu Kredit Digital digibank secara virtual di Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Lebih lanjut, menurutnya, digibank by DBS tidak hanya berfokus dalam pengembangan bisnisnya, tetapi secara berkelanjutan berusaha memberikan dampak positif, salah satunya melalui peluncuran Kartu Kredit Digital digibank yang akan mempermudah kehidupan nasabah. 

Sebut saja adanya kepastian #Approval60Detik sehingga nasabah dapat mengefisiensikan waktunya dalam pengajuan kartu kredit digital. "Apabila sebelumnya nasabah perlu menunggu 3-5 hari untuk mengetahui persetujuan pengajuan kartu kredit serta limit yang disetujui, kini untuk menjawab kebutuhan akan efisiensi waktu, digibank menghadirkan Kartu Kredit Digital digibank dengan #Approval60Detik," tukasnya.

Kemudian menikmati Perbankan digital dalam genggaman melalui fitur-fitur yang disediakan pada aplikasi digibank by DBS yang dapat diakses 24/7, dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan karena Kartu Kredit Digital digibank mendukung nasabah untuk dapat menekan emisi karbon, meminimalisir penggunaan kertas dengan memindahkan beragam proses administrasi, seperti pengisian aplikasi, peningkatan limit kredit, untuk dilakukan secara digital di aplikasi digibank by DBS.

Riko Abdurrahman, President Director PT Visa Worldwide Indonesia menyatakan, Visa menyambut baik dan ikut bangga bisa mendukung peluncuran Kartu Kredit Digital Digibank. Baca Juga: Bank DBS Indonesia Perkenalkan This is DBS digibanking, Solusi Layanan Perbankan Korporasi Digital

"Visi kami untuk mendukung pemerintah menuju masyarakat nontunai dapat semakin cepat terwujud dengan kolaborasi-kolaborasi seperti ini. Studi Visa mengenai Consumer Payment Attitude menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia termasuk yang paling optimis bahwa kehidupan yang serba cashless, atau setidaknya less cash dapat tercapai hanya dalam lima tahun ke depan saja, dipercepat karena adanya pandemi," papar Riko.

“Peluncuran Kartu Kredit Digital digibank ini sejalan dengan misi digibank by DBS, untuk menciptakan inovasi berkelanjutan, menghadirkan customer journey yang mudah dan nyaman serta mentransformasikan kehidupan nasabah dalam berkontribusi positif untuk dunia yang lebih baik bersama Bank DBS Indonesia,” tutup Head of Card Business, PT Bank DBS Indonesia, Ari Lastina.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: