Perlindungan lapisan ozon menjadi salah satu perhatian PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), dengan sejumlah kiat yang dilaksanakan untuk menjaga dan meningkatkan kontribusi dalam mengurangi penipisan ozon.
Sejalan dengan Protokol Montreal dan Keputusan Presiden RI Nomor 23 Tahun 1992, Pupuk Kaltim telah turut berkontribusi mengurangi penggunaan bahan yang mengandung Ozone Depleting Substance (ODS), sebagai bentuk kesadaran Perusahaan dalam menjaga bumi dan lapisan ozon secara berkesinambungan.
Direktur Operasi dan Produksi Pupuk Kaltim Hanggara Patrianta, mengungkapkan sejak Keputusan Presiden RI Nomor 23/1992 terbit, Pupuk Kaltim secara bertahap telah mengurangi penggunaan refrigerant yang mengandung bahan perusak ozon pada Air Conditioner (AC) dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lingkungan Perusahaan.
Seluruh unit APAR telah diganti menggunakan bahan ramah Lingkungan.Begitu pula halnya dengan refrigerant yang digunakan Pupuk Kaltim di area pabrik, perkantoran maupun perumahan dinas karyawan, kini 100% tidak mengandung ODS.
Baca Juga: Kementan Harap Pupuk Iskandar Muda dapat Melayani Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Pupuk Kaltim juga melakukan perawatan rutin seluruh AC maupun APAR setiap tahun. Unit yang sudah tidak layak pakai diganti dengan unit yangmenggunakan bahan yang ramah lingkungan serta tidak mengandung ODS.
“Upaya tersebut secara perlahan menunjukkan hasil. Pupuk Kaltim sejak 2012 berhasil mengganti seluruh refrigerant dari yang mengandung ODS menjadi bahan yang tidak mengadung ODS,” terang Hanggara.
Sesuai tema Hari Ozon Internasional tahun ini yakni "Keeping us, our food and vaccines cool", Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kontribusi dalam menjaga lapisan ozon, dengan menyiapkan SDM berkompeten yang memahami pentingnya perlindungan ozon. Hal itu ditunjukkan dengan kesiapan personel yang memiliki sertifikasi teknisi refrigerasi dan tata udara, untuk perawatan dan penggantian unit maupun refrigerant sesuai masa perawatan berkala.
“Sertifikasi personel wajib diperhatikan, agar perawatan unit dilakukan secara benar untuk menghindari terlepasnya refrigerant ke udara, guna mengurangi potensi penipisan lapisan ozon,” tambah Hanggara.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Ekspor 327 Ribu MT Amoniak Senilai Rp1,7 Triliun
Bukti kepedulian Pupuk Kaltim lainnya terkait atmosfer yaitu dengan melakukan berbagai upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Pada 2020 terdapat 31 program mitigasi emisi GRK dengan total nilai pengurangan emisi sebesar 758.234,58 ton CO2 equivalen. Nilai ini didapatkan dari program-program efisiensi energi, pengunaan energi terbarukan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah.
Pupuk Kaltim juga menghimbau karyawan Perusahaan untuk menekan penggunaan bahan yang mengandung ODS dan beralih pada bahan ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari, seperti bahan pelarut, lemari es, pengharum ruangan dan lain sebagainya.
“Seluruh upaya itu dilakukan Pupuk Kaltim sebagai bentuk dukungan terhadap Protokol Montreal yang turut ditandatangani Indonesia dalam Konvensi Wina dan perwujudan komitmen bersama dalam mengurangi laju penipisan lapisan ozon,”
pungkas Hanggara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: