Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasukan AHY Sudah Duga Gugatan Moeldoko Cs Lemah: Buktinya Gak Nyambung

Pasukan AHY Sudah Duga Gugatan Moeldoko Cs Lemah: Buktinya Gak Nyambung Kredit Foto: Akurat

Kuasa hukum Partai Demokrat Heru Widodo menegaskan keputusan Menkumham menolak untuk mengesahkan kepengurusan versi KLB Deli Serdang sudah tepat. Sebab, mereka tidak menyertakan surat mahkamah partai pada saat mendaftarkan kepengurusan.

"Hal yang paling penting untuk mendaftarkan hasil sebuah kongres adalah surat keterangan dari mahkamah partai yang terdaftar di Kemenkumham," kata dia.

Dia mengeskan bahwa setiap upaya menggugat keputusan negara harus dengan tata cara dan penyertaan dokumen yang tentunya juga harus diakui oleh negara namun hal ini tidak dipenuhi oleh pihak Moeldoko.

Baca Juga: Demokrat Kubu AHY Siap Pasang Kuda-kuda Patahkan KLB Moeldoko

Heru mengatakan bahwa surat keterangan yang dibawa pihak Moeldoko dengan dalih diterbitkan oleh mahkamah partai tidak tercatat di Kemenkumham. Selain itu, pihak Moeldoko juga mengingkari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhyono di Partai Demokrat padahal sudah mendapat pengesahan dari Kemenkumham.

"Jadi, sudah tepat Menkumham menolak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang," demikian kata Heru Widodo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: