Aksi massa menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi beberapa waktu lalu. Para pedemo mendesak lembaga antirasuah segera mengusut pengadaan proyek Formula E.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan pihaknya mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK.
"Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga: KPK: Kami Bukan Penyalur Tenaga Kerja !
Selain itu, kata Ali, publik juga bisa memanfaatkan saluran daring pengaduan masyarakat KPK atau yang dikenal dengan "KPK Whistleblower's System" (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.
"Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor," ucap dia.
Selain itu, pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang masih berlaku di wilayah DKI Jakarta, penting juga bagi kita untuk bekerja sama mencegah terjadinya kerumunan massa.
Ali menegaskan KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak," kata Ali.
Sebelumnya, sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan hak interpelasi soal Formula E terhadap Anies Baswedan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi termasuk salah satu dari seluruh sebanyak 25 orang yang ikut menandatangani hak interpelasi tersebut dan delapan wakil rakyat dari Fraksi PSI. Dia meminta Gubernur Anies untuk meninjau ulang proyek tersebut setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E dengan anggaran yang sudah dikucurkan hampir Rp1 triliun.
Baca Juga: Wacana Duet Anies-Sandi di Pilpres 2024, Sikap Gerindra Risih Banget!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: