Kemudian, dirinya mengungkapkan bahwa akan ada Pelaksana tugas (Plt) daerah terlama di Indonesia. Sebab, pengganti para gubernur kali ini akan menjabat lebih dari satu tahun.
"Plt itu baisanya cuma menjabat 3-4 bulan untuk persiapan pemilu selanjutnya. Nah, ini lama banget? Siapa yang enggak mau jadi Plt? Siapa yang menunjuk mereka?" katanya.
Baca Juga: Wacana Duet Anies-Sandi di Pilpres 2024, Sikap Gerindra Risih Banget!
Selain itu, Hendri Satrio juga menilai perpanjangan masa jabatan hakim makhamah Konstitusi (MK) menjadi salah satu sitem yang bisa memuluskan adanya perpanjangan masa ajabatan presiden.
"Apakah ini akan mempengaruhi Indonesia? Kita lihat dulu sistem mendukung untuk tiga periode ini siap atau tidak? Kalau siap, kita hanya bisa berharap kepada 5 kelompok tadi," tandasnya.
Baca Juga: Gara-Gara Kapal China Masuk ke Laut Natuna, Puan Kritik Pemerintahan Jokowi: Ini Harga Diri Bangsa
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: