Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Kemunculan Wanita S, Pihak Ayah Taqy Malik Buka Suara

Setelah Kemunculan Wanita S, Pihak Ayah Taqy Malik Buka Suara Kredit Foto: Viva/Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik kembali ramai. Pada hari Selasa, 21 September 2021, seorang wanita berinisial S mendatangi Komnas Perempuan dengan didampingi oleh tim pengacara, salah satunya Sunan Kalijaga.

Sang pengacara menjelaskan bahwa wanita itu berinisial S, dan merupakan korban kedua ayah Taqy Malik. Mansyardin Malik diduga melakukan tindak asusila yang dilarang oleh agama kepada wanita berinisial S tersebut.

Baca Juga: Laporan Marlina Terkait Ayah Taqy Malik Diterima Polisi

“Alhamdulillah hari ini ada seorang perempuan lagi yang berani angkat bicara untuk sesuatu hal yang tidak baik dan tidak pantas, tentunya bertentangan dengan agama yang dialami oleh klien kami. Sampai dengan saat ini, ada dua dugaan korban dari bapak yang berinisial MM ya,” ujar Sunan Kalijaga di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 21 September 2021.

Jadi ada suatu peristiwa juga yang kami akan laporkan ke Komnas Perempuan yang pasti berkaitan dengan masalah asusila, yang pasti apa yang sangat dibenci dan dilarang agama tapi klien kami mendapat perlakuan tersebut,” tambahnya.

Ketika dihubungi  kuasa hukum Mansyardin Malik, Halim Darmawan mengungkapkan belum tahu seputar permasalahan tersebut. Ia mengaku belum ada obrolan dengan ayah Taqy Malik.

Belum (belum ada obrolan dengan ayah Taqy Malik). Belum tahu saya,” ujarnya Halim

Sebelumny muncul ke publik wanita berinisial M. Ia mengaku telah menikah siri dengan ayah Taqy Malik.

Selain itu, M juga mengaku mendapat pemaksaan untuk melakukan hubungan seks yang tidak wajar. Isu ini pun segera dibantah oleh ayah Taqy Malik.

Baca Juga: Ayah Taqy Malik Bantah Tuduhan Berhubungan Intim dengan S

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: