Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akui Temui Kendala, Kapolres Metro Janji Tuntaskan Kasus Pelecahan Seks di KPI

Akui Temui Kendala, Kapolres Metro Janji Tuntaskan Kasus Pelecahan Seks di KPI Kredit Foto: Wordpress.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan terkini kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Hengki Haryadi usai memenuhi undangan Komnas HAM mengakui pihaknya menghadapi kendala untuk membuktikan kebenaran terjadinya kasus tersebut.

Terdapat dua kendala untuk mencari alat bukti kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS.

Yakni waktu kejadian (tempus delicti) yang sudah lama dan tempat kejadian (locus delicti) yang sudah mengalami perubahan.

"Kendalanya pertama, 'tempus delicti'-nya sudah bertahun-tahun, kemudian yang kedua, 'locus delicti' juga tidak ditemukan, tapi kami tidak akan menyerah. Kami akan cari," kata Hengki.

Secara "tempus delicti", kejadian perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS sudah berlangsung sejak 2015.

Sementara itu, lokasi kejadian juga sudah berubah, yakni ada perpindahan Kantor KPI dari Gedung Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Lantai 6 di Jalan Gajah Mada Nomor 8 ke Gedung KPI Pusat yang baru di Jalan Djuanda Nomor 36, Jakarta Pusat.

"Waktu kejadian sampai dilaporkan kurang lebih 6 tahun," kata Hengki.

Selain itu, seluruh saksi yang telah diperiksa merupakan "testimonium de auditu" atau keterangan karena mendengar dari orang lain.

Namun demikian, Polrestro Jakarta Pusat berkomitmen untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Bahkan, polisi akan mengadakan gelar perkara agar kasus bisa naik ke tahap penyidikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: