Sama Kece Belum Kelar, Alamak! Irjen Napoleon yang 'Pegang Kotoran Orang' Jadi Tersangka Lagi
Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka Tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
“Laporan hasil gelarnya demikian,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Rabu (22/9/2021). Baca Juga: Napoleon Hajar M Kece, Terus Dilumuri Kotoran, FPII Yakin-Seyakinnya Polisi Profesional
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, penyidik menemukan aliran dana Rp2 miliar dari suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Namun sayangnya, Agus belum membeberkan lebih lanjut perihal kasus ini.
“Silakan ke penyidik ya, menurut saya penyidik akan melakukan sesuai pasal yang diterapkan,” imbuhnya. Baca Juga: Abu Janda Emang Bernyali, Catat Omongannya! Muslim yang Dukung Kece Dianiaya Itu Calon Teroris
Diketahui, Irjen Napoleon sendiri merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri ini terseret dugaan penganiayaan tersangka kasus dugaan penodaan agama, Muhammad Kece alias Kace, di dalam rutan. Kece diduga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Hasil pemeriksaan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri terungkap bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) selain memukuli Kece, Napoleon juga melumuri Kece dengan kotoran manusia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: