Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perawat Dijotos Wajahnya karena Istri Disuntik Vaksin Tanpa Izin

Perawat Dijotos Wajahnya karena Istri Disuntik Vaksin Tanpa Izin Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Pfizer yang akan disuntikkan ke warga di Puskesmas Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/8/2021). Pemerintah Kota Bekasi mulai menyuntikkan 362 ribu dosis vaksin Pfizer untuk warga di 12 kecamatan guna mencegah penyebaran wabah COVID-19. | Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Montreal -

Polisi Provinsi Quebec, Kanada mencari seorang pria yang diduga memukul seorang perawat di wajahnya. Juru bicara kepolisian mengatakan, tersangka marah karena perawat itu memberi istrinya vaksin Covid-19 tanpa persetujuannya.

Pada Senin (20/9/2021) pagi seorang laki-laki menyerang perawat perempuan di kantor apotik di Kota Sherbrooke sekitar 155 kilometer dari Montreal. Juru bicara kepolisian Martin Carrier mengatakan perawat itu ditugaskan memberikan vaksin. 

Baca Juga: Silang Pendapat Rencana Booster Vaksin Covid-19

"Tersangka kami langsung menyerbu ke kantor dan meneriaki perawat," kata Carrier, Kamis (23/9/2021).

Carrier mengatakan tersangka terlihat sangat terkejut melihat istrinya di vaksin di apotik itu 'tanpa otorisasinya'. Ia kemudian memukul wajah perawat.

Organisasi tenaga medis mengatakan perawat di seluruh dunia tidak hanya kelelahan karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir. Tapi juga beresiko diserang dan dilecehkan.

Carrier mengatakan belum diketahui apakah tersangka menolak vaksinasi atau istrinya sudah divaksin di apotik yang sama. Di tengah berakhirnya pemilihan umum banyak kelompok anti-vaksin yang berunjuk rasa di seluruh Kanada. Sejumlah demonstrasi mengincar sekolah.

Unjuk rasa yang mengincar rumah sakit dan tenaga medis itu memicu kemarahan Perdana Menteri Justin Trudeau. Dalam kampanyenya ia berjanji menindak keras aksi tersebut.

Pada Rabu (22/9/2021) kemarin Perdana Menteri Québec François Legault mengatakan pemerintahnya akan meloloskan undang-undang khusus untuk melarang pengunjuk rasa anti-vaksin menggelar aksinya di dekat sekolah atau rumah sakit. Bila mereka masih melakukannya akan ada sanksi denda. 

"Kesabaran saya sudah sampai batasnya, saya pikir penting agar membiarkan anak-anak kami dan para pasien tenang," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: