Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI mengaku prihatin dengan merosotnya kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Pasalnya, banyaknya temuan yang disinyalir berpotensi merugikan negara di beberapa daerah serta adanya dua dKabupaten yang tidak mendapatkan peringkat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Demikian diungkapkan Wakil Ketua II BAP DPD RI Edwin Pratama Putra yang didampingi Wakil Ketua I BAP DPD RI Asyera Respati A. Wundalero saat ini Badan Akuntabilitas Publik DPD RI berkunjung ke Jabar dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK semester II / 2020, Kamis sore (16/9/2021). Baca Juga: Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan, LPS Gandeng BPKP
Edwin menyebutkan langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional dalam menindak lanjuti hasil pemeriksaan.
"Kita memberikan apresiasi pemprov jabar maupun pemerintah kabupaten kota yang opininya sudah bagus. Tapi ada dua kabupaten kota yang hari ini tidak WTP. Bahkan opini WTP di Pemprov Jabar pun masih ada catatan, mudah mudahan gubernur bisa memberikan solusi secepatnya, karena ini tanggung jawab bersama, tapi secara umum pengelolaan keuangan sudah baik, tinggal ada beberapa catatan sesuai catatatn yang diberikan BPK RI," jelasnya.
Edwin mengungkapkan, banyak catatan yang diberikan. Namun demikian hal tersebut tidak mempengaruhi opini yang telah diberikan.
"Ini harus ditindaklanjuti sesuai waktu yang sudah disepakati sesuai aturan yang ada. itu sekitar 60 hari. Kami mendengar pemprov Jabar optimis itu bisa diselesaikan," tegasnya. Baca Juga: Teriakkan Aktivis Papua Terdengar Sampai Ke Ubun-ubun, Hanya Zaman Jokowi Begini, BPK Periksa!
Adapun, untuk dua kabupaten yang opininya turun adalah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Pangandaran. Sebelumnya kedua daerah itu sudah WTP tapi kali ini tidak.
"Mudah mudahan dengan kehadiran kita ini bisa memicu kinerja pemerintah dalam menggunakan angaran negara, karena semuanya harus dipertanggung jawabkan," imbuhnya.
Menurutnya, banyak variabel yang membuat kbb dan pangandaran tidak meraih opini WTP tahun ini. Namun demikian pihaknya berharap opini tersebut bisa diperbaiki menjadi lebih baik lagi.
"Harapannya kami berharap predikat WTP bisa dipertahankan, bisa 100 persen, dengan begitu angggaran yang disediakan negara untuk dikelola demi kemakmuran rakyat bisa terkelola dengan baik dan akuntable," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dalam rangka mendorong kinerja, tentunya Pemprov Jabar dan kab kota akan melakukan beberapa penyesuaian dan perbaikan dari hasil temuan BPK RI.
"Tadi saya sudah jelaskan dalam 60 hari harus ada respon dan ditindaklanjuti, dan kami sudah melakukan perencanaan kira kira penyelesaiannya seperti apa, dan sudah diterima dpd bahwa jabar dan kabupaten kota sudah melakukan langkah langkah yang diperlukan," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, kinerja dan strategi pertama yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar adalah pemeriksaan. Pemeriksaan dalam hal ini dilakukan terhadap program dan kinerja kegiatan perangkat daerah dengan cara menilai efektivitas dan efisiensi, serta keekonomisan.
“Yang kedua adalah pendampingan penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah. Kemudian, review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebelum ditandatangani oleh kepala daerah. Dan berikutnya adalah melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah terhadap perangkat daerah,” jelasnya.
Kelima adalah konsultasi, yaitu dengan memberikan layanan konsultasi bagi perangkat daerah maupun stakeholder lainnya. Melalui kelima tahapan kinerja dan strategi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar.
“Jadi, ini hal-hal yang kami pandang perlu kami kemukakan dalam rangka untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dan kami selalu mereviu dan memperbaiki tahap demi tahap untuk ini,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil