Yusril Jadi Kuasa Hukum Kubu Moeldoko, Demokrat Sewot: Image Pejuang Demokrasi Tercoreng!
Kamhar berkeyakinan dan memiliki bukti-bukti yang kuat bahwa Kongres V Partai Demokrat diselenggarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dan berjalan secara demokratis segala produk kongres, sah, legal, dan legitimate.
"Tanpa ada sedikitpun keraguan di dalamnya dan sama sekali tak ada pelanggaran hukum atau bertentangan dengan UU," pungkasnya.
Baca Juga: Demokrat Sampai Heran, Oh Pak Jokowi, Kok Ujung-ujungnya Luhut Lagi Luhut Lagi..
Untuk diketahui, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat anggota Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko mengajukan uji materi atau judicial review terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
"Advokat Yusril Ihza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah membenarkan pertanyan media bahwa kantor hukum mereka IHZA & IHZA LAW FIRM SCBD-BALI OFFICE mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti