Pulau Kalimantan atau yang dikenal dengan Pulau Borneo merupakan salah satu daerah pengembangan perkebunan kelapa sawit Indonesia.
Berdasarkan data Statistik Kehutanan, luas daratan Pulau Kalimantan adalah 53,1 juta hektare dengan penggunaan ruang untuk kawasan hutan (berhutan dan tak berhutan) sebesar 36,5 juta hektare atau 68,8 persen dan kawasan nonhutan 16,5 juta hektare atau 31,1 persen dari luas daratan Kalimantan.
Baca Juga: 2.394 Peserta Meriahkan Sawit Fest 2021
Sementara itu, luas perkebunan sawit di Pulau Kalimantan adalah 3,4 juta hektare atau hanya sekitar 6,5 persen dari luas daratan Pulau Kalimantan. "Dengan kata lain, penggunaan lahan di Pulau Kalimantan yang terbesar adalah untuk kawasan hutan dan bukan untuk kebun sawit," catat laman Palm Oil Indonesia.
Tidak hanya itu, sebagaimana kebijakan nasional, terdapat lahan seluas 11,9 juta hektare di Pulau Kalimantan yang dijadikan sebagai ruang untuk biodiversitas asli berupa hutan lindung dan konservasi baik secara In Situ maupun Ex Situ. Pelestarian biodiversitas asli Kalimantan tersebut tersebar di seluruh provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Mengutip laman Palm Oil Indonesia, sebagai contoh, Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan salah satu daerah pengembangan areal perkebunan kelapa sawit terbesar di Pulau Kalimantan, masih tetap mempertahankan rumah untuk biodiversitas Kalimantan Timur. Rumah untuk biodiversitas yang dimaksud terdiri atas: (a) Taman Nasional yang menyebar di 2 lokasi seluas 1.505.129 hektare; (b) Cagar Alam yang menyebar di 2 lokasi seluas 178.478 hektare; (c) Suaka Margasatwa yang menyebar di 1 lokasi dengan luas 103,05 hektare.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: