Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BP Tapera Buka Opsi Tabungan Setahun untuk Dukung Milenial Ambil Program KPR

BP Tapera Buka Opsi Tabungan Setahun untuk Dukung Milenial Ambil Program KPR Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengelola Tabungan Rakyat (BP Tapera) menyediakan layanan tabungan setahun untuk mendukung generasi milenial yang ingin mengambil program KPR.

Menurut Ketua Komisioner BP Tapera Edi Setianto, tantangan terkait program pembiayaan rumah saat ini adalah masih banyaknya pekerja informal yang tak memiliki slip gaji. Sementara umumnya, slip gaji merupakan salah satu dokumen yang diminta dalam proses pengajuan pembiayaan.

Baca Juga: PUPR: Lebih dari 70% FLPP Dimanfaatkan oleh Generasi Milenial

"Ini yang menjadi bahan pertimbangan untuk menyalurkan pembiayaan. Penghasilan kita fokus ke MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). UM (upah minimum) sampai Rp8 juta itu mereka mendapatkan fasilitas KPR dengan suku bunga 5% tenor 5-30 tahun," ujar Edi dalam webinar, Rabu (29/9/2021).

Secara teknis, Edi melanjutkan, program tabungan memiliki mekanisme sebagai berikut. Apabila seorang pegawai memiliki UM sebesar Rp3 juta dengan iuran 3%, peserta dapat menabung sebanyak Rp90 ribu tiap bulannya dalam kurun waktu setahun. Setelah itu, baru peserta dinyatakan layak untuk mendapatkan fasilitas program pembiayaan kepemilikan rumah.

"Diharapkan dengan menabung rutin 12 bulan, bank bisa melihat dan bisa mendapat kemudahan dari sisi lembaga keuangan," jelasnya.

Perlu diketahui, pengelolaan dana peserta di BP Tapera dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Semua tabungan yang kami peroleh itu disetorkan melalui bank penampung dan dipindahkan ke bank kustodian, dalam hal ini BRI. Dia yang mencatat semua transaski, dari tabungan masuk hingga pengelolaannya," paparnya.

Setelah itu, dana akan dikelola dalam bentuk kontrak pengelolaan dana Tapera (KPDT) dan dialokasikan dalam bentuk kontrak investasi kolektif (KIK) jadi dalam pasar modal.

"Setiap peserta memiliki unit kepesertaan. Mereka setiap saat bisa melihat berapa tabungannya, kapan bisa dapat fasilitas, kapan eligible. Itu semua akan disediakan dalam mobile app," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: