Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Denny Sumargo Lapor Polisi karena Uangnya Dibawa Kabur Manajer, Segini Jumlahnya

Denny Sumargo Lapor Polisi karena Uangnya Dibawa Kabur Manajer, Segini Jumlahnya Kredit Foto: Instagram/Denny Sumargo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktor Denny Sumargo telah melaporkan mantan manajernya, DA ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang pada Rabu (29/9/2021) kemarin. Perbuatan sang manajer membuar Densu, sapaan akrabnya, mengalami kerugian hingga Rp 739 juta.

"Jadi sudah kita laporkan kemarin, klien saya sendiri langsung melaporkan didampingi saya," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar di Meruya, Jakarta Barat, Senin (30/9/2021).

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan 225 CPNS, Pengacara Olivia Nathania: Tim Kuasa Hukum Sedang...

"Kerugian yang dialami klien kami secara materil kurang lebih sebesar Rp 739 juta," ujarnya lagi.

Mohamad Anwar menjelaskan, DA telah bekerja selama 10 tahun dengan Denny Sumargo. Sayangnya, kepercayaan yang diberikan dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

"Manajernya yang sudah 10 tahun bersama. DA, modus penggelapan dan juga ada pemalsuan surat," katanya.

Menurut Anwar, DA secara sengaja mengatasnamakan Densu Management dan tak melaporkan pembayaran dari rekan kerja Denny Sumargo secara penuh.

"Dia tidak secara transparan melaporkan kontrak-kontrak yang telah dilakukan oleh manajer tersebut. Dan tidak juga menyampaikan secara sebenarnya nilai kontraknya. Jadi kalau nilai kontraknya 10 dia laporkan separuhnya," katanya.

"Kemudian dia menggunakan invoice atas nama Densu Management yang satunya tidak seizin, artinya memalsukan. Yang menjadi persoalan lain ini, talent-talent lain itu dikoordinir dan dijual dengan atas nama Densu Management," katanya lagi.

DA kini menghilang dan telah memblokir media sosial hingga memutus komunikasi dengan Denny Sumargo. Sebelumnya, ia telah mengembalikan uang Rp 500 juta dan tersisa Rp 739 juta.

"Ada dana yang dikembalikan tapi tidak semuanya gitu jadi masih ada yang tersisa, nominalnya hampir Rp500 juta dia transfer dari akun pribadi dia di Bandung," kata Denny Sumargo.

Pebasket kondang ini menambahkan, Rp 500 juta itu merupakan honor dari klien yang disembunyikan tanpa sepengetahuannya. DA beralasan klien Denny Sumargo belum bisa melakukan pembayaran lantaran terkendala pandemi.

Baca Juga: Para Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Meminta Polisi Segera Bertindak

"Iya jadi dana yang dikembalikan itu termasuk uang saya yang ditahan dari klien jadi satu ada nilai yang tidak jujur ke dua uang saya yang dilaporkan ke saya masih ditahan," katanya.

"Mengakunya klien lagi pandemi jadi pembayaran telat jadi dia saat mediasi itu dia mengembalikan dan membayar kan sisa uang yang klien bayarkan. Jadi kalau dihitung-hitung masih banyak jumlah yang harus dia bayarkan," ujarnya lagi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: