Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyatakan bahwa nilai tukar petani (NTP) naik 0,96% menjadi 105,68 pada September 2021. Nilai tukar petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
"NTP pada September 2021 Naik 0,96% dibandingkan bulan lalu karena harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," kata Margo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Menurutnya, peningkatan nilai tukar petani ini dipengaruhi oleh kenaikan subsektor tanaman pangan sebesar 1,14% dari 97,65 menjadi 98,77. Di samping itu, nilai tukar petani subsektor tanaman perkebunan rakyat juga naik 2,12% dari 122,55 menjadi 125,15 serta subsektor perikanan dari 104,52 menjadi 104,94 atau naik 0,40%.
Sementara, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,35% dan subsektor peternakan sebesar 0,49%.
Dari 34 provinsi, 26 provinsi mengalami kenaikan nilai tukar petani, sedangkan sisanya mengalami penurunan. Provinsi Riau membukukan kenaikan nilai tukar petani tertinggi, yakni 3,35%.
Peningakatan terbesar NTP di Provinsi Riau didorong komoditas kelapa sawit yang naik sebesar 4,18%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: