Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

GMNI Sesalkan Fitnah Terhadap Megawati: Perbedaan Pikiran dan Jalan Politik Itu Wajar, Tetapi...

GMNI Sesalkan Fitnah Terhadap Megawati: Perbedaan Pikiran dan Jalan Politik Itu Wajar, Tetapi... Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi -

Wakil Sekretaris Jenderal DPP GMNI Fachri Hidayat menyesalkan beredarnya video yang menyerang putri Proklamator Megawati Soekarnoputri. Informasi hoax dan fitnah tersebut berisi tentang perempuan yang disebut mirip Megawati dirawat di rumah sakit membaca kalimat syahadat.

Hoax pertama kali diketahui menyebar luas adalah melalui akun TikTok dengan username @d_3_w_1 yang menyebarkan video hoaks dengan narasi Ibu Megawati Sukarnoputri bersyahadat.

Baca Juga: Langkah Ganjar Pranowo Dinilai Terlalu Ambisius Buat Pilpres 2024: Kita Juga Lihat Megawati Menegur

Fachri menyebut, perbedaan pandangan politik seharusnya tidak membuat seseorang menyerang pribadi para tokoh bangsa. Apalagi, Megawati adalah Putri Proklamator yang berjasa memerdekakan Republik Indonesia.

"Perbedaan pikiran dan jalan politik itu wajar. Tetapi rasa saling menghormati harus dijaga sebagai bangsa yang beradab. Apalagi mengaku orang yang beragama. Tidak pantas jika kita menyebarkan berita bohong semacam itu," tegas Fachri dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).

Alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatulloh ini meminta kepada semua pihak agar menghormati putra-putri para tokoh bangsa. Walaupun memiliki ketidaksepahaman, namun hal tersebut tidak boleh mengurangi rasa hormat dan tidak boleh bertindak biadab.

"Kita boleh tidak sepaham, tapi itu tidak boleh menjadikan kita bertindak biadab. Kemanusiaan yang beradab harus kita junjung tinggi. Semua putra-putri tokoh bangsa harus kita hormati, mulai dari putri Bung Karno, Bung Hatta, Gus Dur. Semua keluarga para tokoh bangsa yang berjasa untuk Republik kita mesti hargai," imbau Fachri.

Fachri menilai, tak ada satu agama pun di dunia yang menghalalkan berita bohong dan fitnah. Bahkan dalam Islam, menurut Fachri Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya nomor Nomor 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial, hukumnya haram menyebar hoax serta informasi bohong, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup.

"Apalagi kita sebagai umat Islam, MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah di media sosial, hukumnya haram menyebarkan hoaks dan fitnah seperti menyebarkan info kematian orang yang masih hidup. Sungguh perbuatan yang keji," ujar Fachri.

Baca Juga: Hei Kader PDIP, Bu Megawati Beri Peringatan Keras Nih, Dengar Baik-baik!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: