Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Dipecat KPK, Novel Cs Diundang Kapolri untuk...

Usai Dipecat KPK, Novel Cs Diundang Kapolri untuk... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Novel Baswedan Cs membuka diri atas tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mau merekrutnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korp Bhayangkara. Mereka pun menunggu undangan Kapolri.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, yang ikut dipecat per 30 September kemarin, menghargai niat baik Kapolri itu.

"Pada prinsipnya, kami terbuka dan menunggu untuk diundang dan berdialog serta mendengar lebih rinci secara resmi niat baik Kapolri," ucapnya, kemarin.

Baca Juga: Soal Isu Taliban yang Terpa Novel Baswedan, Polri Bilang...

Sebelum memenuhi undangan Kapolri, Yudi mengaku, pihaknya terus meminta saran kepada sejumlah orang terkait rencana perekrutan ini. Dia pun mencoba meyakinkan publik, para mantan pegawai KPK itu akan tetap bekerja bagi negeri ini. “Seperti saat menjadi penyidik ketika memberantas korupsi selama ini," tambahnya. 

Meski sudah tidak di KPK lagi, lanjut Yudi, 57 mantan pegawai itu tetap pada upaya pemberantasan korupsi. "Pada prinsipnya, kami tetap berniat dan akan terus ikhtiar melakukan pemberantasan korupsi di mana pun kami berada," tegas Yudi.

Juru Bicara 57 mantan pegawai KPK, Hotman Tambunan, menyatakan, sejauh ini belum ada undangan resmi dari Polri mengenai rencana perekrutan itu. Yang ada, baru sebatas obrolan-obrolan non formal dari rekan-rekan di Polri. 

"Belum ada (undangan resmi). Paling hanya teman-teman yang ada di Polri nanya-nanya, non formal banget lah," ungkapnya.

Mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK itu mengatakan, seandainya undangan resmi dari Kapolri sudah diterima, pihaknya belum dapat memutuskan menerima tawaran tersebut. Pihaknya akan berkonsolidasi dan berkonsultasi terlebih dulu dengan Ombudsman dan Komnas HAM, yang sebelumnya sudah mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi.

"Jika memang sudah mengakomodir semua hal itu, tentu Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi ASN berwenang menempatkan di mana saja," jelasnya.

Novel Baswedan juga mengaku, 57 pegawai KPK masih mendiskusikan ajakan Kapolri untuk menjadi PNS di Polri. Kata dia, masih ada sejumlah informasi yang diperlukan pegawai untuk mengambil keputusan. “Contoh, ketika dikatakan menjadi ASN, tentunya tahapannya seperti apa?” ucap sepupu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut.

Dari pihak Mabes Polri menyatakan, undangan pertemuan dengan 57 mantan pegawai KPK akan dijadwalkan usai Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Wahyu Widada, selesai berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Setelah ini selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," terang Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, kemarin.

Baca Juga: Ferdinand Komentari Kepergian Novel Baswedan, Nampol Pol!

Argo memastikan, perekrutan mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan. "Lihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konferensi pers berkaitan dengan teman-teman KPK. Dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius, dan tentunya ada kelihatan sekali beliau ini memberikan harapan kepada mereka. Jadi ini, bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan," terangnya. 

Justru, kata dia, Kapolri sangat berharap mereka bisa bergabung di Korps Bhayangkara. "Intinya bahwa polisi serius. Karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, Polri membutuhkan seperti ini," tekan mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. 

Dengan sudah terbukanya 57 mantan pegawai KPK itu, pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyarankan Kapolri untuk segera mengirimkan undangan resmi. 

Kepada Novel Cs, dia mengimbau tidak gengsi menerima undangan tersebut. "Undangannya dihadiri saja. Tapi, sebelumnya 57 pegawai KPK itu perlu menjelaskan tentang motivasi dalam berproses menjadi ASN, yaitu untuk memberantas korupsi atau untuk bekerja," ujar Suparji, saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin. 

Baca Juga: Polri Tak Ragukan Rekam Jejak Novel Baswedan Cs Berantas Korupsi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: