Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rekrut Novel Baswedan dkk, Kapolri Diminta Koordinasi dengan MenpanRB dan BKN

Rekrut Novel Baswedan dkk, Kapolri Diminta Koordinasi dengan MenpanRB dan BKN Rekrut Novel Basewedan dkk, Kapolri Diminta Koordinasi dengan MenpanRB dan BKN | Kredit Foto: Akurat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit yang berencana merekrut 57 orang pegawai non aktif KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Namun meski begitu, menurut Guspardi, Kapolri perlu melakukan koordinasi dengan Menpan RB dan Kepala BKN sebelum pengangkatan para pegawai tersebut.

Baca Juga: Pak Jokowi, Kalau Ada Reshuffle Kabinet, Rakyat Maunya...

"Upaya yang dilakukan Kapolri merupakan langkah yang bijaksana. Para pegawai KPK itu di berhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September. Berarti mulai 1 Oktober 2021 mereka tidak lagi menjadi pegawai KPK," kata Guspardi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (2/10/2021).

Dia menilai, tawaran simpatik dari Kapolri ini tentu menjadi sebuah solusi yang menyejukkan guna mengatasi ketegangan dan polemik berkepanjangan mengenai hasil TWK.

"Sekaligus dapat menghapus stigma negatif kepada pegawai KPK yang tidak lolos alih status menjadi ASN di lembaga anti rasuah (KPK)," sambungnya.

Anggota Komisi II itu menambahkan agar Kapolri melakukan koordinasi dengan Menpan RB dan Kepala BKN sebelum merealisasikan rencana perekrutan ini. Hal ini untuk menghindari supaya jangan menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Pengamat Bilang Anies Baswedan Masih Utang Janji Kampanye DP 0 Persen: Lawan Politik Membidik..

Untuk itu, Guspardi berpandangan perlu dibahas mekanisme yang berlaku apabila para pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut akan direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.

"57 pegawai KPK ini kan sudah dinyatakan tidak lolos alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) di KPK dengan alasan tak lolos TWK. Dan Kapolri ingin menjadikan mereka ASN di Polri, tentu hal ini harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menpan RB dan Kepala BKN mengenai mekanisme dan aspek teknisnya," tegasnya.

Di lain sisi, Guspardi berharap dengan direkrutnya 57 pegawai KPK menjadi bagian dari Polri, akan dapat memberikan kontribusi positif guna meningkatkan kualitas kinerja kepolisian khususnya dalam hal penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).

"Karena rekam jejak dan pengalaman mereka sudah teruji selama bekerja di KPK," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. []

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: