Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membela Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang meluapkan amarahnya terhadap salah seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dalam rapat terkait distribusi bantuan sosial bersama pejabat Provinsi Gorontalo, Kamis (30/9). Hingga meneriakkan kalimat,"Tak tembak kamu".
Menurutnya, kemarahan Risma merupakan hal wajar. Apalagi, terkait data permasalahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Sikap Marah-marah Risma Disoroti, HNW: Tak Selesaikan Masalah
"Ya biasa itu, kalau Bu Risma melihat atau mendengar sesuatu kebijakan yang kurang pas di lapangan, dia marah-marah," kata Yandri saat dihubungi RM.id, Sabtu (2/10).
Dia meyakini, kekesalan Risma bukan semata-mata karena personal. Melainkan, karena kinerja petugas tersebut, yang tidak maksimal. Sehingga berdampak buruk bagi kemaslahatan masyarakat.
"Tapi tujuannya untuk perbaikan," ujar politisi PAN itu.
Anggota Komisi VIII, Bukhori Yusuf pun setali tiga uang. Ia sangat menyesalkan persoalan DTKS yang tak kunjung usai.
Banyak oknum di tingkat kabupaten/kota maupun desa memanfaatkan DTKS untuk kepentingan tertentu.
"Fenomena itu hampir terjadi di seluruh Indonesia. Karena itu wajar, setiap kali menteri menemukan kekeliruan, apalagi penyimpangan, langsung berekspresi pembelaannya terhadap orang miskin," papar politisi PKS itu.
Baca Juga: Pengamat Mengatakan Marah-marahnya Risma Hanya Akan...
Rekaman video Risma marah-marah, viral di media sosial. Dalam rapat bersama sejumlah pejabat di Gorontalo, Kamis (30/9/), emosinya politisi PDIP itu meluap. Hingga menunjuk-nunjuk dan menghampiri pegawai dinas sosial setempat.
Diduga, Risma tak terima pihaknya disebut mencoret data penerima bansos sehingga bantuan tak tepat sasaran.
Baca Juga: Karena Hal Ini Jokowi Dianggap Bisa Mengganjal Jalan Ganjar Menuju Pilpres 2024
"Jadi bukan kita coret ya! Tak tembak kamu ya, tak tembak kamu!" ujar Risma dalam video yang viral itu. [UMM]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto