Klarifikasi
Di hadapan Rusli, Fajar mengaku, sudah memaafkan Mensos Risma. Dia menilai, sikap Risma yang berusaha 'menembaknya' sebagai bentuk perhatian seorang ibu kepada anak-anaknya.
"Beberapa media juga bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami," jelas Fajar kepada Rusli.
Dia menjelaskan duduk pangkal persoalan yang terjadi saat itu. Ketika itu, sambung dia, ada 26 nama penerima PKH yang dipertanyakan oleh kepala desa kepada pejabat Kemensos mengapa uang mereka belum masuk ke rekening.
Fajar menjelaskan, hal itu karena daftar nama tersebut belum masuk di daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), yang menjadi domain Kemensos. "Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," beber Fajar.
Menerima penjelasan itu, Risma bertanya kepada staf Kemensos, yang mengeklaim datanya masih ada. Begitu pula dengan jawaban dari pegawai bank yang bertugas mencairkan dana. Hal itu kontan membuat emosi Risma naik hingga berdiri dari kursi, dan mendatangi Fajar sambil menunjuk-nunjuknya dengan bilang 'tak tembak kamu'.
"Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendegar hal itu Ibu Menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Nontunai), bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan," ucap Fajar.
Usai insiden yang videonya viral tersebut, Fajar sudah mengklarifikasi kepada Risma. Dia menjelaskan, jika daftar 26 nama nama tersebut masih ada di aplikasi e-PKH. Sebagian besar di antaranya, merupakan penerima perluasan PKH atau masuk daftar baru pada 2021.
"Nama nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021," kata Fajar menjelaskan.
Sebagai koordinator PKH, ia berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan prinsip SIP, yaitu santun, integritas, dan profesional. Fajar menekankan, tidak pernah menghapus dan menambah data sesuka hati. Hal itu karena data penerima bansos tersimpan di Kemensos.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat