Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Reasuransi?

Apa Itu Reasuransi? Ilustrasi manajer investasi. | Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Reasuransi adalah istilah untuk suatu perusahaan asuransi yang melindungi dirinya dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain. banyak alasan yang menyebabkan perusahaan asuransi melakukan reasuransi, diantaranya pembagian atau penyebaran risiko.

Reasuransi juga menjadi praktik di mana perusahaan asuransi mengalihkan sebagian dari portofolio risiko mereka kepada pihak lain melalui beberapa bentuk perjanjian untuk mengurangi kemungkinan membayar kewajiban besar yang dihasilkan dari klaim asuransi.

Pihak yang mendiversifikasi portofolio asuransinya dikenal sebagai pihak ceding. Pihak yang menerima sebagian dari kewajiban potensial sebagai ganti bagian dari premi asuransi dikenal sebagai reasuradur.

Baca Juga: Apa Itu Qardh?

Reasuransi mengurangi kewajiban bersih atas risiko individu dan perlindungan bencana dari kerugian besar atau ganda.

Dengan melindungi perusahaan asuransi terhadap akumulasi komitmen individu, reasuransi memberi perusahaan asuransi lebih banyak keamanan untuk ekuitas dan solvabilitasnya dengan meningkatkan kemampuannya untuk menahan beban keuangan ketika peristiwa yang tidak biasa dan besar terjadi.

Melalui reasuransi, perusahaan asuransi dapat menanggung polis yang mencakup jumlah atau volume risiko yang lebih besar tanpa menaikkan biaya administrasi secara berlebihan untuk menutupi margin solvabilitas mereka. Selain itu, reasuransi membuat aset likuid substansial tersedia bagi perusahaan asuransi jika terjadi kerugian luar biasa.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: