Kubu Moeldoko Bantah Telak Omongan Komplotan Cikeas, Singgung Otoriterianisme SBY
Empat politikus PD sebelumnya menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk uji materi AD/ART milik parpol berlambang segitiga Merah Putih itu ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP PD Herzaky Mahendra Putra mengaitkan kubu Moeldoko dari upaya ke MA tersebut.
Herzaky pun menyatakan kubu Moeldoko sebenarnya tidak solid dalam menunjuk kuasa hukum untuk menguji AD/ART PD.
Dia menegaskan bahwa kubu Moeldoko sudah terbelah tiga. "Tim KSP (Kepala Staf Kepresidenan, red) Moeldoko terbelah tiga," kata Herzaky dalam keterangan persnya, Minggu (3/10).
Herzaky mengungkap bahwa politikus dari kubu Moeldoko seperti Jhoni Allen Marbun menginginkan kuasa hukum untuk uji materi dipegang oleh Yosef Badeoda.
Di sisi lain, Marzuki Ali yang juga politikus dari kubu Moeldoko menghendaki Rusdiansyah sebagai kuasa hukum.
Baca Juga: Oh Ternyata... Giring Serang Anies Memang Buat Cari Perhatian, Pengakuannya Memalukan
"KSP Moeldoko menghendaki dan akhirnya memutuskan Yusril sebagai pengacaranya," tutur Herzaky.
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan informasi bocoran ihwal ketidaksolidan kubu Moeldoko itu berasal dari seorang pengacara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti