Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disebut Bak Hitler, Begini Jawaban Yusril Buat Demokrat Kubu AHY

Disebut Bak Hitler, Begini Jawaban Yusril Buat Demokrat Kubu AHY Kredit Foto: Instagram/Yusril Ihza Mahendra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, merespons tudingan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat kubu AHY, Benny K Harman, yang menyebut pemikirannya seperti Adolf Hitler, tokoh utama Nazi Jerman.

Yusril mengaku tertawa mendengar tudingan Benny tersebut sebab Benny menurutnya pernah mengikuti kuliahnya tatkala menjadi mahasiwa Pascasarjana UI. Benny ikut mata kuliah Yusril soal Filsafat Hukum dan Teori Ilmu Hukum.

Baca Juga: Halo Bang Yusril Gugatan Judicial Review AD/ART Tidak Lazim Lho, Pengacara Demokrat Beberkan...

"Seingat saya Benny Harman mengikuti kuliah saya Filsafat Hukum dan Teori Ilmu Hukum ketika dia mahasiswa Pascasarjana UI," tuturnya, melansir VIVA, Selasa (12/10).

Yusril pun mengeklaim peserta pascasarjana pada umumnya tidak mengesabkan dirinya penganut paham totaliter Nationale Sosialismus atau Nazi. Di kampus pemikiran hukum, filsafat hukum, dia mengaku malah dianggap terlalu Islam.

"Di zaman Orba, Panglima Kopkamtib Laksamana Sudomo menyebut saya ekstrem kanan. Pemerintah Amerika Serikat sampai sekarang nampaknya menganggap saya Islam radikal," paparnya.

Karena itu, dia menganggap pernyataan Benny ini adalah sebuah kejutan karena membela empat kader Demokrat yang dipecat, dia dapat julukan baru sebagai pengikut Hitler oleh partai berlambang segitiga mercy itu.

"Dua minggu lalu saya dijuluki Pengacara Rp100 miliar. Sekarang saya dijuluki lagi sebagai Nazi pengikut Hitler. Masih untung saya enggak dijuluki PKI," kata Yusril.

Sebelumnya, Benny menuding Yusril memiliki cara pandang seperti tokoh utama Jerman Nazi, Adolf Hitler. Hal itu disampaikan oleh Benny dalam Konferensi Pers Partai Demokrat, Senin 11 Oktober 2021.

"Yang pertama setelah kami menyelidiki asal usul teori yang dipakai atau yang digunakan oleh Yusril Ihza Mahendra dalam mengajukan permohonan judicial review anggaran dasar rumah tangga ke Mahkamah Agung, diduga kuat cara pikir ini berasal dari cara pikir totalitarian ala Hitler," kata Benny, Senin 11 Oktober 2021.

Menurut Benny, dalam cara pikir hukum Hitler itu menganut paham apa yang dikehendaki oleh negara harus diikuti oleh semua organisasi. Hal inilah yang diduga menjadi dasar Yusril untuk membenarkan apa yang dilakukannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: