Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Johnny: Kominfo Putus Akses 4.873 Konten Fintech Ilegal Sejak Tahun 2018

Menteri Johnny: Kominfo Putus Akses 4.873 Konten Fintech Ilegal Sejak Tahun 2018 Kredit Foto: Kominfo

Oleh karena itu, guna mendukung pengembangan ekonomi digital, Menkominfo menyatakan telah dibentuk Forum Ekonomi Digital Kementerian Kominfo (FEDK) sebagai wadah diskusi dan sharing gagasan antara Kementerian Kominfo dengan mitra kerja. Menurut Menteri Johnny, dalam FEDK kedua yang berlangsung beberapa waktu lalu telah dibahas mengenai sektor fintech dan pinjaman online di Indonesia.

“Kami menerima berbagai laporan isu dari para pelaku industri fintech, di antaranya terkait tata kelola data, pengembangan industri fintech, termasuk layanan ilegal, edukasi kepada masyarakat dan keamanan siber,” ujarnya.

Menurut Menkominfo, FEDK yang diadakan secara reguler hadir sebagai platform komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi pemerintah dengan berbagai perusahaan teknologi dari berbagai industri.

“Ke depan, FEDK akan mengundang pelaku industri digital dari berbagai sektor untuk meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan, dan program kerja pemerintah terkait ekosistem ekonomi digital di Indonesia,” jelasnya.

Selain membahas mengenai aspek tata kelola dan penegakan, Kementerian Kominfo juga terus memperkuat kapabilitas digital masyarakat. “Termasuk dalam isu-isu sektor keuangan digital melalui pengembangan SDM atau talenta digital,” tandasnya.

Selain Menteri Johnny, kegiatan OJK Virtual Innovation Day 2021 dengan tema Building Robust and Sustainable Digital Finance Ecosystem Amid Covid-19 Pandemic juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: