Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap menyebut Presiden Joko Widodo ingkar janji soal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Jokowi disebut ingkar janji lantaran menggelontorkan anggaran fantastis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mengongkosi proyek tersebut.
Padahal, sebelumnya Jokowi telah berjanji tidak mengutak- atik anggaran negara demi proyek itu.
Baca Juga: Nah Lho... Presiden Jokowi Kembali Menerima Desakan, Ternyata Gara-Gara...
Pembiayaan proyek ini tertuang dalamPeraturan Presiden (Perpres) No 93 Tahun 2021 sebagai revisi dari Perpres No 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Baca Juga: Jokowi Lantik Ibu Mega Jadi Ketua BRIN, Komentarnya Rocky Gerung Horor Banget, Bawa-bawa Hilter dan Mao Zedong
“Ingkarnya janji Presiden Jokowi soal pembiayaan kereta cepat Jakarta–Bandung yang akhirnya malah menggunakan APBN ini,” kata Yan kepada wartawan, seperti dilansir dari Populis.id, Kamis (14/10/2021).
Lebih lanjut, kedernya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini mengatakan keputusan Jokowi yang tiba-tiba mau menggunakan APBN untuk mengebut proyek ini mengkonfirmasi bahwa perencanaan pemerintah dalam membangun mega proyek tersebut sangat buruk.
“Kian menunjukkan betapa buruknya perencanaan pemerintah saat merancang proyek kereta cepat yg sejak awal menuai masalah ini,” ujarnya.
Diketahui proyek tersebut mengalami cost overrun (kelebihan biaya) menjadi 8 miliar dolar AS atau setara Rp 114,24 triliun.
Dikarenakan BUMN terjepit akibat pandemi covid-19, akhirnya pemerintah melanjutkan pembiayaan proyek itu menggunakan biaya APBN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti