Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, OJK Kembali Resmikan KUR Klaster Pertanian di Daerah

Lagi, OJK Kembali Resmikan KUR Klaster Pertanian di Daerah Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Manado -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus berusaha meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah antara lain melalui pemberian kredit usaha rakyat (KUR) klaster pertanian yang bunga rendah dan proses cepat kepada petani daerah dan pelaku UMKM.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pengembangan sektor pertanian masih memerlukan dukungan dari berbagai pihak khususnya tidak hanya terkait pembiayaan, namun juga mengenai pendampingan, pemasaran termasuk juga pengemasan produk hingga produk siap ekspor.

"Untuk itu, OJK bersama dengan Pemerintah Daerah setempat, industri keuangan dan juga stakeholder lainnya mendukung dan terus memperluas akses keuangan melalui pengembangan penyaluran KUR berbasis kluster di berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya dalam peluncuran pembiayaan KUR Bohusami Bakobong Klaster Pertanian Sereh Wangi di Desa Panasen, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Kamis (14/10/2021). Baca Juga: Digitalisasi Kian Pesat, OJK Pede Target Inklusi Keuangan 90% di 2024 Tercapai

Dalam kegiatan yang merupakan program TPAKD Provinsi Sulawesi Utara itu hadir juga Bupati Kabupaten Minahasa Royke Octavian Roring, Direktur Utama BPD SulutGo Revino Maudy Pepah dan sejumlah perwakilan Industri Jasa Keuangan (IJK).

Menurut Wimboh, sektor pertanian masih menjadi salah satu kontributor utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencapai 19,86% dari total PDRB  Sulawesi Utara dengan salah satu komoditas pertanian terbesar adalah minyak nabati.

Data per September 2021, realisasi KUR di Provinsi Sulawesi Utara tercatat sebesar Rp1,548T (70,76% dari target) telah berhasil disalurkan. Untuk penyaluran KUR ke sektor pertanian tercatat sebesar Rp282 miliar (18,21% dari total penyaluran pembiayaan KUR Provinsi Sulawesi Utara) dan telah disalurkan kepada lebih dari 10.000 debitur.

KUR klaster tanaman sereh wangi menjadi salah satu program kerja TPAKD Provinsi Sulawesi Utara karena memiliki prospek penjualan bagus yang bisa dijadikan berbagai produk turunan berupa bahan baku minyak wangi, sabun, dan shampo. Selain itu, sisa fermentasi sereh wangi yang telah diolah dapat dijadikan pakan ternak, dan ini juga mendukung perekonomian hijau.

"OJK berharap pilot project KUR klaster ini dapat diimplementasi secara lebih luas dan lebih banyak lagi oleh Bank dan menjadi inspirasi pengembangan di wilayah Sulawesi Utara. Khususnya, karena skema KUR kluster dikembangkan untuk mendukung ekosistem yang lengkap dari hulu ke hidir yang saat ini telah didukung partisipasi pembiayaan dari beberapa Bank dan akan bekerja sama dengan beberapa koperasi yang telah memiliki petani binaan," harap Wimboh.

Pada kesempatan yang sama, Wimboh juga menyerahkan bantuan kepada Kelompok Tani Sereh Wangi dalam bentuk pemberian satu unit alat penyulingan minyak sereh wangi. Harapannya, dengan adanya alat penyulingan tambahan tersebut dapat meningkatkan volume produksi minyak sereh wangi sehingga memberi nilai tambah bagi komoditas tersebut. Baca Juga: Perluas Pendanaan, OJK Getol Kembangkan KUR Klaster Pertanian

Selain di Sulawesi Utara, skema KUR klaster sejenis juga telah berjalan dan direplikasi di beberapa daerah yaitu KUR klaster pertanian padi di Karanganyar Provinsi Jawa Tengah, KUR klaster pertanian Porang di Mojokerto Provinsi Jawa Timur, dan KUR klaster pertanian padi dan jagung di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: