Keamanan Data Pribadi Makin Penting di Era Digitalisasi, Ini yang Dilakukan OVO
Keamanan data di ranah digital saat ini kian marak dibicarakan. Beberapa yang sering kali terjadi adalah kasus penipuan siber di Indonesia, phishing yang mengatasnamakan sebuah institusi dan masih banyak lagi. Sebagai platform pembayaran digital dan layanan finansial terdepan di Indonesia, OVO berupaya memastikan dan meningkatkan keamanan data pribadi pengguna, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan untuk tetap menggunakan OVO dalam bertransaksi.
Data Privacy Officer (DPO) Lead OVO, Ruben Sumigar mengatakan bahwa OVO selalu berupaya untuk memperbaharui Kebijakan Privasi, agar tetap selaras dengan perkembangan teknologi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka menghormati hak-hak penggunanya.
Baca Juga: 4 Tahun OVO, Kini Hadir OVO Investasi, Asuransi dan Pemodalan Usaha UMKM
Ia juga mengungkapkan keamanan data pribadi pengguna merupakan hal yang sangat penting dan menjadi prioritas. Dengan multi-layered security system, data pribadi pengguna OVO dapat terjamin keamanannya sehingga kami dapat terus memberikan pelayanan terbaik, aman, dan terpercaya untuk seluruh pengguna OVO.
“Setiap aplikasi OVO dilengkapi dengan fitur security code dan 2-step verification setiap kali pengguna akan masuk ke aplikasi OVO. Selain terus melakukan edukasi dan imbauan kepada pengguna untuk menjaga data pribadi, OVO telah mempersiapkan sejumlah perangkat teknis yang sifatnya berlapis untuk mencegah terjadinya kebocoran data pribadi penggunanya, yaitu Data Loss Prevention (DLP) Tools,” kata Ruben dalam sebuah pers rilis, Senin (18/10).
Di samping itu, sampai dengan saat ini OVO juga telah meningkatkan langkah-langkah pencegahan penipuan, antara lain, dengan adanya tim Information Security (InfoSec) yang memiliki fungsi untuk mencegah dan memitigasi terjadinya kebocoran data pribadi penggunanya. OVO juga telah melakukan kebijakan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menempatkan setiap data pribadi penggunanya pada suatu pusat data (data centre) yang terletak di Indonesia.
Hal ini tertulis dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik dan PBI Nomor 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen BI, OVO telah memiliki Data Privacy Officer (DPO) internal tersendiri.
Danny Kobrata, Wakil Ketua Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI), mengatakan, penyedia layanan finansial digital seperti OVO sangat bergantung pada pemrosesan data pribadi. Oleh sebab itu, pelindungan data pribadi merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam penyediaan layanan ke masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah dan usaha OVO dalam meningkatkan pelindungan dan keamanan data pribadi penggunanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentu saja kami berharap langkah yang baik ini diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain untuk menjamin keamanan dan pelindungan data pribadi pengguna platform digital di Indonesia,” ujarnya.
Isu keamanan data pribadi memang saat ini menjadi perhatian semua pihak. Untuk itu, OVO kerap kali menghimbau kepada pengguna untuk tidak memberikan PIN/Password/OTP kepada siapapun bahkan petugas Customer Service OVO.
Namun tidak lupa juga OVO menganjurkan seluruh pengguna agar secara berkala memperbarui atau mengganti password OVO mereka. OVO juga tetap membuka layanan ‘Pusat Bantuan OVO’ yang terdapat di aplikasi, telepon (1500 696), maupun e-mail ([email protected]) yang akan dengan siap sedia membantu pengguna atau menindaklanjuti setiap keluhan atau permasalahan yang dialami.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: