Sukses Tekan Judi Online Sampai 80%, OVO Kembali Gelar GEBUK JUDOL Gandeng PPATK dan Masyarakat
Kredit Foto: Ist
OVO kembali menggalang kolaborasi multi-pihak melalui program GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2. Inisiatif ini melanjutkan kesuksesan periode pertama yang melibatkan masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online, bekerja sama dengan PPATK sejak 2017. Program ini tidak hanya mendorong partisipasi publik, tetapi juga memperkuat sistem pelaporan dan penanganan judi online di Indonesia.
Pada pelaksanaan Februari-Maret 2025, GEBUK JUDOL berhasil mengumpulkan 11.000 laporan valid dari masyarakat, dengan tingkat akurasi mencapai 95%. Sebanyak 4.500 akun terindikasi judi online berhasil diblokir dan dilaporkan ke PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Data menunjukkan penurunan signifikan aktivitas judi online, membuktikan efektivitas kolaborasi antara teknologi, regulator, dan masyarakat.
Dalam waktu satu bulan, inisiatif ini berhasil menggerakkan belasan ribu partisipasi dari masyarakat, dengan lebih dari 95% laporan dinyatakan valid, menghasilkan total 11.000 laporan valid yang diterima oleh OVO. Dari jumlah tersebut, 4.500 akun yang terbukti terlibat dalam aktivitas judol telah diblokir dan diteruskan ke PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk penanganan lebih lanjut. Penurunan ini menjadi indikasi kuat bahwa upaya kolektif memerangi persebaran judol mulai menunjukkan dampak nyata, dengan tingginya partisipasi masyarakat sebagai bukti peran penting dalam menjaga ruang digital yang bersih dan berintegritas.
Baca Juga: Penerima Bansos yang Terindikasi Main Judol, Gubernur Pramono Tegaskan Tak Akan Tarik Bansos
Melalui GEBUK JUDOL Ronde 2, OVO kembali mengajak masyarakat Indonesia—khususnya pengguna OVO Nabung—untuk kembali berpartisipasi aktif melaporkan sebanyak-banyaknya akun OVO yang disalahgunakan untuk aktivitas judol. Pelaporan mulai diterima dari 21 Juli
2025 dan akan ditutup pada 20 Agustus 2025 melalui situs resmi GEBUK JUDOL di https://ovo.id/gebuk-judol atau Pusat Bantuan di Aplikasi OVO. Sebagai apresiasi atas kontribusi dalam menjaga ruang digital yang sehat, tiga pelapor dengan laporan valid terbanyak akan menerima hadiah total Rp60 juta berupa OVO Cash dan OVO Points.
“Sejak awal 2017, OVO secara proaktif mendukung program pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi masyarakat Indonesia. OVO tidak hanya memposisikan diri sebagai layanan dan penyedia solusi keuangan digital, tetapi juga sebagai bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan nasional seperti judi online yang tidak hanya melanggar hukum, namun menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnya terhadap generasi emas mendatang,” ujar Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO.
“Keberhasilan GEBUK JUDOL Ronde pertama menunjukkan bahwa kolaborasi multi stakeholder—antara swasta, publik, dan regulator—bukan hanya jargon, tapi kenyataan yang menghasilkan dampak positif. Inisiatif ini juga memperkuat semangat gotong royong secara digital yang selaras dengan nilai-nilai bangsa kita guna memberantas judi online di Indonesia. Melalui GEBUK JUDOL ronde kedua ini, kami terus menegaskan OVO sebagai platform dompet digital yang aman digunakan, serta secara proaktif memfasilitasi masyarakat untuk turut menjaga keamanan dari ekosistem keuangan digital Indonesia. Ini dibuktikan dengan hasil GEBUK JUDOL Ronde pertama, di mana transaksi judol yang menyalahgunakan akun OVO turun tajam hingga 80% dibanding periode yang sama tahun lalu,” tambah Karaniya.
Baca Juga: Komdigi Pastikan Tak Pernah Minta Data Pribadi Untuk Judol
Menurut data terbaru dari PPATK, jumlah transaksi judi online mengalami penurunan yang signifikan lebih dari 80% jika dibandingkan dengan data tahun lalu. Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi, Jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi. Kemkomdigi juga telah melakukan pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online, serta operasi penegakan hukum oleh Polri berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judol.
Menanggapi inisiatif GEBUK JUDOL Ronde kedua ini, Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK mengatakan, “Kami melihat peningkatan pelaporan yang signifikan selama periode GEBUK JUDOL, yang menunjukkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik judi online ilegal melalui inisiatif yang diinisiasi OVO. Ini merupakan langkah positif yang perlu dilanjutkan dan kami mendukung inisiatif ini untuk memperkuat ekosistem pelaporan yang efektif, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.”
Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang OVO dalam memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital nasional, sekaligus membangun kepercayaan digital (digital trust) melalui sinergi pemerintah, pelaku industri, dan publik. Pantau terus Instagram @ovo_id dan website resmi OVO dan GEBUK JUDOL untuk informasi terbaru dan pengumuman pemenang dari GEBUK JUDOL Ronde kedua.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement