Lanjutnya, ia menilai kelangkaan Solar terjadi karena kesalahan BPH Migas dalam menetapkan kuota solar bersubsidi.
"Mungkin karena terganggu oleh perubahan status pandemi covid-19, atau bisa juga karena ketidakmampuan membaca pergerakan ekonomi." ujarnya.
Menurutnya, penetapan kuota yang kurang dari kebutuhan mengakibatkan jumlah yang dianggarkan pemerintah bagi pengadaan solar kurang dari kebutuhan.
Sementara itu, untuk tambahan kuota tidak bisa dilakukan oleh pelaku bisnis yakni Patra Niaga dan jaringan bisnis BBM lainnya. "Tambahan kuota hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan nanti nilai subsidinya disetujui DPR." ucapnya.
Karena dalam alur distribusi BBM Solar yang demikian kompleks, menurutnya maka penentu utama Solar subsidi dalam keadaan cukup, langka atau berkelebihan, adalah tergantung BPH Migas.
"Jika perhitungan BPH Migas salah maka kacaulah semua urisan solar bersubsidi ini. Kelangkaam Solar bisa meluas dan makin chaos."
Oleh karenanya, menghadapi kelangkaan Solar saat ini maka pemerintah dan BPH Migas harus segera menambah pasokan dengan cepat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil