Plastik 10 Brand Ternama Cemari Pantai Timur Surabaya, Wings Paling Banyak
Kredit Foto: Sindonews
Dari uji sampel yang dilakukan oleh Ecoton, kualitas air Sungai Surabaya melebihi kelas 3 yang berdasarkan regulasi digunakan untuk mengaliri persawahan. Sedangkan baku mutu air minum tidak diperbolehkan melebihi kelas 3 yang biasanya digunakan untuk bahan baku air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Kita akan kirim surat peringatan. Kita minta pertanggung jawaban awalnya kita kirim surat. Kita akan lakukan somasi ke perusahaan-perusahaan produsen sampah kalau tidak diindahkan maka akan kita gugat perusahaan penyumbang sampah tersebut,” tegasnya.
Langkah tersebut dilakukan karena berdasarkan regulasi UU No.18 Tahun 2008 Pasal 15 menyebutkan produsen wajib untuk mengelola hasil produksinya. Beberapa di antaranya dengan mendaur ulang hingga mendesain ulang kemasannya agar menjadi lebih ramah lingkungan.
Selain itu, kata Kholid, tuntutan tuntutan pemulihan lingkungan kepada produsen plastik juga tertuang dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah.
Karena itu, diperlukan tindakan tegas dari pemerintah, baik dari aspek pengawasan hingga penegakan hukum melalui regulasi pengendalian sampah. Regulasi tersebut diharapkan dapat mengurangi perilaku buang sampah sembarangan hingga menindak perusahaan yang dianggap belum melakukan tanggung jawab secara lingkungan.
“Kami mendorong untuk membuat perda. Di Indonesia ada 60 perda terkait pembatasan plastik sekali pakai. Sedangkan di Jatim adanya di Pamekasan sama Sumenep, Surabaya belum dan Gresik baru draf rancangan terkait pengurangan sampah sekali pakai,” jelasnya.
Warta Ekonomi sempat beberapa kali mencoba menghubungi Humas Wings pertengahan Oktober terkait temuan tersebut. Meski Humas Wings sempat meminta dan menerima draf pertanyaan yang diajukan oleh Warta Ekonomi, pihak Wings menyatakan menolak untuk memberikan klarifikasi.
Namun, Humas Wings, Teuku Muhammad Farhan Dermawan menjelaskan secara korporat, pihaknya telah berupaya untuk menaati peraturan yang ada.
“Peraturan terkait yang berlaku dan dari sisi CSR pun kami secara konsisten terus melakukan. Sekali lagi mohon maaf, kita belum bisa membantu untuk interview kali ini,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Rosmayanti