Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percepat Digitalisasi Daerah, Grab dan OVO Luncurkan Program PATRIOT

Percepat Digitalisasi Daerah, Grab dan OVO Luncurkan Program PATRIOT Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto

President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan kolaborasi Grab dan OVO diharapkan dapat meningkatkan jumlah UMKM yang masuk ke platform digital terutama pedagang pasar tradisional sebagai upaya mendukung target pemerintah mencapai 30 juta UMKM di 2024. Di Kota Solo sendiri, saat ini tercatat ada 82.531 UMKM yang beroperasi, dan kami percaya setiap UMKM ini menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar untuk dapat berkembang pesat di ranah digital.

"Melalui program ini, kami juga memberikan kemudahan bagi para konsumen untuk melakukan transaksi untuk kebutuhan sehari-hari melalui platform digital yang aman," ujar Ridzki. 

Digitalisasi Pasar di Solo saat ini terdiri dari empat zona pasar dan UMKM Solo, yaitu Pasar Gede, Pasar Nusukan - Pasar Gilingan, Pasar Jongke - Pasar Kembang, dan Pasar Kliwon. Grab bersama OVO melakukan edukasi dan adopsi platform digital (onboarding) pedagang pasar ke dalam ekosistem digital dan metode pembayaran QRIS. Setelah bergabung dengan ekosistem Grab dan OVO, para pedagang pasar mendapatkan insentif dana bergulir sebagai fasilitas penyelesaian transaksi di hari yang sama. 

Selain itu, untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan negara, OVO telah menyediakan layanan pembayaran online bagi PDAM, PLN, BPJS dan Pajak Bumi dan Bangunan di 109 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. OVO juga telah mendapatkan izin sebagai Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) dan saat ini telah mencapai tahap akhir (90 persen) pengembangan, sebelum resmi diluncurkan bersama Kementerian Keuangan RI.

 

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: