Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembukaan Bertahap Harus Tetap Mewaspadai Lonjakan Ketiga Dunia

Pembukaan Bertahap Harus Tetap Mewaspadai Lonjakan Ketiga Dunia Kredit Foto: BNPB

Melihat perkembangan kasus di Indonesia, kasus positif telah mengalami penurunan selama 13 minggu berturut-turut sejak lonjakan kedua. Kasus positif mingguan per 17 Oktober 2021  sejumlah 6.826 kasus. Menurun drastis dibandingkan jumlah kasus saat lonjakan kedua yaitu 350.273 kasus. Sejalan itu, persentase kesembuhan terus meningkat mencapai 96,19% lenih tinggi dibandingkan saat lonjakan kedua sebesar 82,55%.

Lalu, kasus aktif terus turun hingga mencapai 16.388 kasus atau 0,43%. Menurun signifikan jika dibandingkan sebelumnya mencapai rekor tertinggi yaitu 542.236 kasus atau 18,84% pada puncak kedua. Sementara positifitvity rate juga turun drastis mencapai 0,56% setelah sempat mencapai 26,76% persen pada puncak kedua. Hal serupa juga teramati pada keterpakaian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang saat ini berjumlah 5,69%, setelah sempat mencapai 77,77% pada puncak kedua. 

Selain mempertimbangkan data kasus dan BOR, pengamatan juga dilakukan terhadap angka reproduksi efektif atau Rt. angka ini menunjukkan rata-rata potensi penularan dari satu orang positif dalam satu periode waktu pada saat lonjakan kasus kedua. Angka Rt nasional adalah 1,41 sedangkan saat ini angkanya hanya sebesar 0,70. "Angka Rt kurang dari 1ini menunjukkan potensi penularan yang rendah pada masyarakat," lanjut Wiku. 

Untuk itu, menyadari kondisi saat ini yang sudah membaik merupakan hasil kerja keras bersama dalam menurunkan kasus. Kebijakan pembukaan bertahap perlu dilakukan hati-hati. Agar kasus tidak kembali meningkat. 

"Dengan penularan yang rendah ini diharapkan pembukaan bertahap dapat dilakukan dengan penuh kewaspadaan, sembari tetap mempersiapkan langkah-langkah pengendalian apabila terlihat adanya tren kenaikan kasus," tegas Wiku.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: