Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harus Hati-hati Kalau Ingin Beli Rumah Lelang, Ini Hal yang Perlu Kamu Pertimbangkan!

Harus Hati-hati Kalau Ingin Beli Rumah Lelang, Ini Hal yang Perlu Kamu Pertimbangkan! Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ahli properti dan pembiayaan Pinhome Vina Yenastri mengingatkan bagi para calon pembeli properti yang ingin membeli rumah lelang harus bersikap hati-hati. Pasalnya, kendati harga rumah terbilang murah, namun banyak hal-hal lain yang juga akan menguras biaya.

"Rumah lelang itu memang harganya di bawah pasaran, tapi ada banyak hal yang harus diperhatikan, seperti kondisi rumah dan apakah rumah itu masih dihuni atau tidak," kata Vina dalam webinar edukasi Pinhome x GenBi, Sabtu (23/10/2021).

Dari segi kondisi rumah, lanjut Vina, calon pembeli perlu menyadari bahwa rumah yang diperoleh dari hasil lelang akan diterima sebagaimana adanya kondisi saat rumah itu dimenangkan. Dengan demikian, segala kondisi kerusakan dan sejenisnya akan menjadi tanggung jawab pemenang lelang.

"Rumah lelang itu dijual apa adanya, jadi kalau ada yang harus diperbaiki, itu ditanggung oleh pemenang lelang," jelasnya.

Selain itu, apabila rumah terkait masih memiliki tunggakan finansial, hal tersebut juga akan menjadi tanggung jawab pemenang lelang. "Misal ada IPL, iuran pengelolaan lahan, itu juga jadi tanggung jawab pemenang lelang," tambah Vina.

Kemudian, apabila masih terdapat penghuni di rumah tersebut. Pemenang lelang akan mengeluarkan biaya tambahan untuk pengosongan rumah.

Terlebih, bank yang dapat membiayai rumah lelang juga terbilang minim. Hanya ada beberapa bank yang bersedia membiayai rumah lelang, menurut Vina, informasi terkait hal ini dapat diperoleh dari situs lelang yang diikuti.

"Kalau dihitung-hitung, kira-kira benar lebih ringan atau tidak?" imbuhnya.

Oleh karena itu, Vina menekankan pembelian rumah lelang tidak direkomendasikan bagi orang yang baru pertama kali akan melakukan pembelian rumah lelang. "Kalau sudah sering beli properti, sudah punya pengalaman, itu silakan. Tapi kalau first-timer, hanya tergiur dengan harga murahnya, lebih baik beli rumah lain saja," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: