Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Novel yang Adukan Lili Pintauli Siregar, Ferdinand: Saya Melihat Ada Unsur...

Soal Novel yang Adukan Lili Pintauli Siregar, Ferdinand: Saya Melihat Ada Unsur... Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
Warta Ekonomi -

Ferdinand Hutahaean mengomentari manuver Novel Baswedan yang melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (LPS) ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran Kode Etik KPK.

Diketaui, laporan tersebut terkait dengan dugaan skandal yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri meduga ada unsur dendam dalam laporan tersebut.

“Saya melihat ada unsur dendam di dalamnya terlepas dari kebenaran pokok perkara yang dilaporkan ke Dewas KPK," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Jumat (22/10).

Analisis Ferdinand disasari dengan jeda waktu terjadinya kasus dengan waktu pelaporan oleh Novel Baswedan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Punya Kans Besar Jadi Capres 2024, Simak Analisisnya

Menurut Ferdinand, seharusnya Novel melaporkan Lili Pintauli ketika peristiwa terjadi jika memang ingin memberantas korupsi.

"Atau saat informasi terjadinya peristiwa diterima langsung dilaporkan ke Dewas, bukan sekarang setelah dipecat dari KPK karena tidak lolos TWK," tegas dia.

Meski demikian, Ferdinand tetap mendukung upaya dalam membersihkan KPK dari watak korupsi.

"Maka laporan ini bagi saya tetap harus didukung meski disampaikan dengan niat yang mungkin berbalut dendam serta waktunya yang telah basi," ucapnya.

Eks kader Demokrat itu lantas menduga-duga apakah Novel Baswedan pernah melakukan tindakan yang sama seperti yang diduga dilakukan oleh Lili.

Baca Juga: Panas! Loyalis Anies Baswedan Tantang Ferdinand Hutahaean Debat Terbuka

"Saya jadi bertanya-tanya, kira-kira Novel sebagai penyidik KPK pernah tidak, ya, melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Lili?" ucap Ferdinand Hutahaean.(*jJPNN/GenPI)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: