Bantahan Pengamat atas Klaim Menag Yaqut 'Kemenag Hadiah untuk NU': Faktanya...
Yaqut Cholil Qoumas menyebut kehadiran Kementerian Agama bukan hadiah dari negara untuk umat Islam, melainkan hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU). Namun, Andi Yusran menilai pernyataan Yaqut tidak sesuai dengan fakta sejarah.
Menurutnya, jika memang Kemenag hadiah negara untuk NU, Andi mempertanyakan mengapa Menag yang pertama kali ditunjuk bukan dari kalangan NU.
Baca Juga: Bilang Kemenag Hadiah Negara untuk Orang NU, Mending Yaqut Ikut TWK Dulu, Kira-Kira Lulus Gak?
"Faktanya, Perdana Menteri Sjahrir menunjuk H.M. Rasjidi seorang tokoh Masyumi sebagai menteri agama pertama pada 3 Januari 1946," kata Andi kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).
Andi pun menyinggung sejarah munculnya Kemenag dalam ketatanegaraan di Indonesia. Kemenag disebutnya bukan usulan NU.
"Usulan perlunya satu kementerian yang khusus mengurusi masalah agama pertama kali diusulkan oleh trio Masyumi, yakni H.M. Abu Darduri, H.M. Saleh Suaidy, dan M Sukoso dalam Sidang KNIP bulan November 1945. Usulan ini kemudian disambut baik oleh Sukarno dan Hatta," jelasnya.
Andi lebih lanjut menilai pernyataan Yaqut berpotensi memecah belah umat. Dia pun mendesak Yaqut menarik kembali pernyataannya, apalagi Yaqut juga menyebut wajar jika NU memanfaatkan Kemenag.
"Seorang menteri sejatinya mengeluarkan pernyataan yang sejuk, mengayomi, merangkul, dan tidak bertendensi merusak integrasi bangsa," tukasnya.
Sebagai latar, Yaqut sebelumnya menyatakan Kemenag bukan hadiah dari negara untuk orang Islam, melainkan hadiah dari negara untuk orang NU. Hal itu disampaikan Yaqut pada Webinar Internasional RMI PBNU memperingati Hari Santri 2021, Rabu (20/10) lalu.
"Saya bantah bukan, Kemenag itu hadiah negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU. Oleh karena itu, menjadi wajar jika orang NU mendominasi dan memanfaatkan peluang yang ada di Kemenag," kata Yaqut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum