Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Surut Selama Pandemi, Polri Waspadai Transaksi Kripto untuk Peredaran Narkoba

Tak Surut Selama Pandemi, Polri Waspadai Transaksi Kripto untuk Peredaran Narkoba Kredit Foto: Polri

Apresiasi Polri

Langkah Polri yang terus bergerak menghadapi penyebaran narkoba di tengah pandemi Covid-19 diapresiasi anggota DPR RI Arzeti Bilbina.

"Jangan kita lengah dengan geliat narkoba," tutut Arzeti.

Arzeti yang juga merupakan publik figur mengingatkan adanya 250 juta warga Indonesia yang berpotensi terpapar Narkoba. Padahal, saat ini sudah sekitar 4 juta orang yang ditengarai menjadi pengguna narkoba.

Dr. Rahmat Muhammad, M.Si, sosiolog Unhas menyampaikan, sesuai Drugs Report BNN, 2020, data pengguna narkoba Indonesia: 1. Terbanyak berusia produktif, 35-44 tahun; 2. Kisaran usia pertama kali mencoba narkoba 17-19 tahun; 3. Laki-Laki cenderung terpapar narkoba; 4. Pengguna perkotaan cenderung lebih tinggi dibanding pedesaan.

Adapun faktor utama pengguna narkoba: lingkungan, pergaulan, keluarga. Karena itu, tegas Rahmat, pencegahan harus dilakukan dengan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, represif.

"Langkah preventif untuk pencegahan yang belum pernah mengenal narkoba sangat efektif apabila selain dilakukan oleh pemerintah dibantu oleh institusi lain, termasuk lembaga-lembaga profesional, LSM, kampus, perkumpulan, ormas, dan lain sebagainya," tutur Rahmat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: