Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Survei Terbaru, Penghasilan 9 dari 10 Pegiat Usaha Tradisional Naik Pesat

Survei Terbaru, Penghasilan 9 dari 10 Pegiat Usaha Tradisional Naik Pesat Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Survei Tokopedia mengenai dampak Mitra Tokopedia pada Oktober 2021 mencatat, sekitar 80% pegiat usaha tradisional, seperti pemilik warung, toko kelontong, dan usaha sejenis lainnya, menjadikan Mitra Tokopedia sebagai usaha tambahan untuk membantu situasi finansial mereka selama pandemi.

AVP of New Retail Tokopedia, John Hadiwidjaja, juga mengungkapkan bahwa 9 dari 10 penjual mengalami peningkatan penghasilan lebih dari 50% setelah bergabung dengan Mitra Tokopedia.

Baca Juga: Ada Fitur Baru! Pelanggan Gojek dan Tokopedia Bisa Sambungkan Akun dan Kumpulkan GoPay Coins

"Mereka pun mengaku dapat meningkatkan kesejahteraan dengan memiliki tabungan, membayar sekolah anak, dan terbebas dari utang," kata John dalam acara konferensi pers virtual, Selasa (2/11).

Survei Mitra Tokopedia tersebut juga mencatat hampir 60% penjual yang menggunakan fitur Grosir di Mitra Tokopedia mengaku lebih efisien karena bisa memanfaatkan promo di aplikasi dan bertambah penghasilannya karena tidak perlu menutup toko ketika memperbarui stok produk dagangan mereka.

Hal ini juga dirasakan oleh Elisa Pakpahan, penjual produk grosir asal Medan. Elisa mengatakan, "Biasanya membeli stok produk grosir ke toko offline menjadi hambatan untuk saya sebagai seorang difabel. Namun, sejak bergabung dengan Mitra Tokopedia, membeli stok produk jadi jauh lebih mudah karena ada fitur Grosir. Omzet bulanan saya pun meningkat hingga puluhan juta rupiah."

Di sisi lain, ada juga Ida Fitriani, guru honorer di Kutai Barat dan pemilik Barokah Cell. "Kemudahan membeli produk digital melalui Mitra Tokopedia mendatangkan lebih banyak pelanggan. Transaksi bulanan saya juga meningkat lebih dari 2 kali lipat. Apalagi di masa pandemi, pulsa telepon dan paket data menjadi salah satu kebutuhan untuk bekerja atau sekolah dari rumah," ungkap Ida.

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni, menjelaskan, "Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam program Digitalisasi Warung pada 3 November 2021 nanti, misalnya, kami berharap dapat membantu pegiat usaha tradisional berkontribusi terhadap perekonomian digital khususnya di tengah pandemi."

Ia juga mengatakan akan melakukan program bimbingan kepada pegiat usaha yang tergabung dalam program ini. Bimbingan teknis meliputi cara memulai bisnis di Tokopedia dan cara mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara daring sehingga lebih mudah mengakses program bantuan dari pemerintah dan memperoleh perlindungan hukum terhadap usaha.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: