Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Survei IDM : Kejagung Lewati KPK dan Polri Dalam Kinerja Penegakan Hukum

Survei IDM : Kejagung Lewati KPK dan Polri Dalam Kinerja Penegakan Hukum Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Selain itu, survei ini juga menemukan adanya sentimen negatif Publik pada kondisi korupsi di negara kita . Mayoritas Publik yaitu 57,2% menilai korupsi di era pemerintahan Jokowi-Maruf Amin  semakin banyak dibanding periode lalu . 

“Hanya 19,2% yang menilai semakin sedikit, dan 20,2% persen yang menilai sama saja. Yang tidak menjawab 3,4%,” terangnya.

Menurut dia, hasil jajak pendapat juga memperlihatkan, aparat penegak hukum dinilai oleh 57,9% telah berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. 

“Masih ada 38,8% yang tidak puas terhadap aparat penegak hukum  terutama mengarah pada penanganan pelanggaran hak asasi manusia, kriminalitas, dan kasus korupsi,” tuturnya.

Bahkan, kata dia, penilaian publik  terhadap kejaksaan pada beberapa aspek pada umumnya cenderung positif  atau lebih banyak yang menilai positif dibanding negatif .

Fahmi membeberkan, penilaian yang paling positif  terkait Kejaksaan ,sebanyak 83,6%  menilai pemberantasan korupsi atau kasus -kasus korupsi kakap yang diungkap oleh Kejaksaan Agung sangat memuaskan publik dan hanya 10,7% yang tidak puas dan sebanyak 5,7% tidak memberikan penilaian.

“Dimana Kejaksaan menangani perkara yang memiliki nilai kerugian yang cukup besar, menangani korporasi sebagai pelaku tindak pidana, serta menangani perkara yang bersentuhan dengan sektor penerimaan negara,” ucapnya.

Kejaksaan juga dinilai publik berhasil menginisiasi penindakan tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara. 

Dimana Kejaksaan Agung dan Kejaksaan di seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp19,2 triliun dan telah berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBB) sebesar Rp346,1 miliar,” 

Namun, masih ada  penilaian negatif terhadap Kejaksaan yaitu menilai jaksa di negara kita tidak bersih dari praktik suap. 

“Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 62,3  persen. Dan sebanyak 32,4 persen menyatakan Jaksa banyak terlibat partik suap dan tidak bersih. Sisanya, sekitar 5,3 persen tidak dapat memberi penilaian,” ungkapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: