Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap WFO? Berikut 5 Langkah yang Perlu Diperhatikan

Siap WFO? Berikut 5 Langkah yang Perlu Diperhatikan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyebaran virus corona di Tanah Air mulai terkendali. Sejumlah perusahaan secara bertahap mulai kembali menerapkan kerja dari kantor atau Work From Office (WFO) dari sebelumnya Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 24 tahun 2021 tanggal 22 Oktober, dilakukan WFO secara bertingkat mulai dari 25 persen hingga 75 persen.

Baca Juga: Penting! Vaksinasi Covid-19 Anak dengan Kanker Perlu Ikuti Anjuran Dokter

WFO diperuntukkan bagi karyawan yang telah melakukan vaksinasi Covid-19. Jika nantinya ditemukan klaster COVID-19, akan ditutup selama lima hari. Kendati demikian, perusahaan yang sudah kembali menerapkan WFO sebaiknya memperhatikan beberapa hal demi menjaga keamanan bersama dari virus SARS-CoV-2.

Direktur Senior Pencegahan Infeksi di Johns Hopkins, salah satu pusat penelitian di Maryland Amerika Serikat, Lisa Maragakis, M.D., M.P.H mengungkap, setidaknya ada lima hal yang harus diperhatikan terkait dimulainya lagi WFO, seperti yang diterapkan pihaknya, yakni:

  1. Penilaian mandiri wajib setiap hari untuk semua karyawan tentang kemungkinan gejala virus corona;
  2. Isolasi di rumah dan pengujian jika diperlukan untuk setiap karyawan yang memiliki gejala, "Karyawan tidak kembali bekerja sampai mereka diizinkan oleh Departemen Kesehatan Kerja Kedokteran," kata Lisa;
  3. Memakai masker untuk semua orang yang memasuki area perkantoran;
  4. Melakukan jaga jarak sosial di semua area, kecuali selama kegiatan perawatan medis dengan catatan, ketika alat pelindung diri yang sesuai dipakai;
  5. Langkah-langkah lain, seperti pembersihan semua fasilitas secara ketat, untuk menjaga keselamatan semua orang.

Lisa menambahkan, setiap orang sebaiknya selalu meng-update informasi terkini mengenai Covid-19. Hal ini penting untuk berjaga-jaga jika terkena virus corona. "Ketahui apa yang harus dilakukan jika Anda merasa terkena virus corona. Siapa yang harus dihubungi dan ke mana harus pergi. Anda juga harus mewaspadai tanda-tandanya," tuturnya, dikutip Kamis (4/11/2021).

Lisa mengungkapkan, semua langkah pencegahan harus dilakukan agar jumlah kasus Covid-19 tidak meningkat lagi. Pasalnya, setiap orang yang tertular Covid-19 menginfeksi rata-rata sekitar dua orang lainnya, dan bahkan beberapa menginfeksi lebih banyak lagi.

"Banyak orang yang terinfeksi virus tidak memiliki gejala dan tanpa sadar dapat menginfeksi orang lain yang bisa menjadi sangat sakit. Artinya, Anda tetap perlu melakukan tindakan pencegahan agar karyawan tidak tertular atau menyebarkan Covid-19," ungkapnya.

Bagi Anda yang telah WFO, ingat selalu protokol kesehatan. Jangan lupa bawalah masker cadangan serta alat-alat pribadi seperti alat makan dan perlengkapan ibadah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: