Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Varian AY.4.2 Jadi Kekhawatiran Baru, Epidemiolog Saran Ketatkan Pintu Masuk Internasional

Varian AY.4.2 Jadi Kekhawatiran Baru, Epidemiolog Saran Ketatkan Pintu Masuk Internasional Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Varian AY.4.2 virus Covid-19 menjadi varian baru yang dikhawatirkan oleh kalangan global. Melihat hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menyarankan agar Indonesia mengetatkan aturan perjalanan internasional guna mencegah masuknya varian tersebut ke Indonesia.

"[Aturan] harus lebih ketat pada pelaku perjalanan luar negeri. Itulah upaya yang bisa kita lakukan untuk mencegah varian-varian baru Covid-19 masuk ke Indonesia," kata Masdalina dalam dialog virtual KPCPEN, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Testing Suspect Disebut Paling Efektif Antisipasi Covid-19

Lebih lanjut, Masdalina menekankan pengetatan tersebut perlu difokuskan kepada wisatawan mancanegara (wisman) yang datang dari negara-negara dengan tingkat penularan tinggi, seperti Singapura, Inggris, sebagian besar wilayah Eropa, dan Rusia.

"Itu merupakan wilayah-wilayah yang harus mendapat perhatian khusus," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, memaparkan strategi yang dilakukan pemerintah untuk mencegah masuknya varian baru virus Covid-19 ke Indonesia, termasuk varian AY.4.2.

Adapun strategi tersebut mencakup wisman telah menerima vaksinasi dosis lengkap dengan periode minimal 14 hari sebelum waktu keberangkatan, syarat negatif tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan di negara asal, karantina selama tiga hari, serta entry dan exit test di Indonesia.

Terkait strategi tersebut, Masdalina berharap upaya yang dilakukan dapat menangkal masuknya varian baru ke Indonesia kendatipun perjalanan internasional berlangsung.

"Bagaimana varian-varian baru ini tidak masuk antarnegara, yang dilakukan adalah menjaga pintu-pintu masuk kita. Dengan prosedur yang saat ini dilakukan, yaitu tiga kali testing: satu kali tes di negara asal, kemudian dua kali entry dan exit di Indonesia, tetapi di antaranya ada masa karantina. Itu yang terpenting," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: