Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asyik!! Fintech TaniFund untuk Petani Sudah Miliki Izin OJK

Asyik!! Fintech TaniFund untuk Petani Sudah Miliki Izin OJK Kredit Foto: TaniHub

Tidak hanya berperan sebagai platform yang mempertemukan antara pemberi dana dan penerima dana, TaniFund bersama tim field specialist akan ikut turun ke lapangan untuk membimbing petani agar lebih terampil dalam melakukan budidaya dan mewujudkan kesejahteraan petani.

TaniFund telah mengantongi izin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara fintech P2P lending sektor agrikultur. Melalui izin tersebut, TaniFund berkomitmen menyediakan akses permodalan bagi petani dan UMKM di sektor pangan di seluruh negeri.

Keputusan OJK tersebut tertuang dalam Surat Tanda Berizin KEP-64/D.05/2021 yang diterbitkan pada tanggal 2 Agustus 2021. Dengan demikian, TaniFund bergabung bersama 68 P2P lending lain yang berstatus berizin dan diawasi OJK. 

Chief Strategy Officer TaniHub Group Natalia Rialucky Marsudi mengatakan, bahwa TaniFund sebagai unit P2P lending di bawah startup agritech TaniHub Group berharap lisensi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan para pendana (lender) serta peminjam (borrower). 

"Dengan mengantongi izin usaha dari OJK, TaniFund dapat dipastikan keabsahan keberadaannya karena telah diakui secara resmi dan diawasi secara aktif oleh regulator industri keuangan Indonesia," kata Ria dalam keterangan resmi.

Dalam rangka menyelenggarakan Taniversary atau ulang tahun TaniHub Group yang ke-5, TaniFund juga mengadakan beberapa rangkaian acara mulai dari webinar hingga pemberian modal kilat 5 miliar kepada para agripreneur yang usaha budidayanya disetujui melalu proses pitching.

Anda dapat menonton ulang kembali acara live pitch ini melalui YouTube TaniFund dan mempelajari garis besar profil usaha ataupun proyek budidaya yang berhasil mendapatkan pendanaan atau pinjaman modal dari TaniFund. Bisnis yang dinilai matang secara perencanaan, produksi, hingga penyerapan pasar yang jelas merupakan poin-poin penting yang dilihat dalam penilaian.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: