- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Prestisius Anies, Simak Nih Omongan Orangnya Prabowo
Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta tak keberatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki dugaan korupsi Formula E yang menjadi salah satu proyek prestisius Gubernur Anies Baswedan itu.
"Kami menyambut baik, positive thinking saja. Soal persoalan hukum kami enggak boleh komentari," kata Politisi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif ketika dikonfirmasi Jumat (05/11/2021).
Lebih lanjut anak buah Prabowo Subianto itu mengatakan, langkah KPK ini perlu diacungijempol agar masyarakat bisa mengetahui secara jelas proyek Formula E yang di tentang banyak pihak itu.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wakilnya Mas Anies Seret DPRD DKI Jakarta
"Biar ada titik terang, ada masalah apa sih. Biar KPK bekerja," ujarnya.
Tak hanya itu, Syarif menyebut, pemeriksaan oleh KPK ini juga bisa dijadikan kesempatan Pemprov DKI berbenah untuk menghindari praktek korupsi.
"Nanti KPK juga akan memberikan saran soal pembiayaan. Bagus lah itu, pencegahan (korupsi) namanya. KPK kan bertindak bukan hanya pas kejadian, tapi juga pencegahan, ini bagus menurut saya," sambungnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPR DKI Jakarta juga menyambut baik langkah KPK.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, sejauh ini, Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya memang tak pernah berbicara terbuka mengenai gelaran ajang balap mobil listrik itu, bahkan anggaran untuk mengongkosi hajatan itu tak juga tak pernah dibicarakan dengan DPRD DKI Jakarta.
Dia lantas mencurigai jika uang Commitment Fee Rp560 miliar yang telah dikeluarkan Anies Baswedan tidak dibayarkan kepada pihak penyelenggara Formula E.
Untuk itu Anggara mengaku senang saat mengetahui KPK mulai mengusut dugaan korupsi pada proyek tersebut.
"Kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain," kata Anggara.
Kecurigan Anggara soal dugaan penyelewengan commitment fee bukan tanpa dasar, dia mengatakan, sampai sekarang ini Anies Baswedan dan jajarannya bahkan tidak menunjukan bukti bahwa duit ratusan miliar itu dibayar di pihak penyelenggara Formula E.
Minimal kata dia, Anies Baswedan dan jajaran mesti menunjukan bukti transfer ke DPRD DKI Jakarta setelah membayar uang panjar itu.
Tak hanya itu, politisi muda ini juga mencium kejanggalan dari proses negosiasi yang dilakukan Pemprov DKI kepada pihak Formula E.
Baca Juga: Anies Baswedan Bisa Jadi Dag Dig Dug, KPK Sedang Bidik Dugaan Kasus Korupsi Formula E
Sebab, uang komitmen Rp560 miliar yang sudah dibayarkan kini bisa dipakai untuk acara tiga tahun ke depan, sehingga Pemprov DKI tak perlu lagi membayar commitment fee Formula E tahun 2022 sampai 2024.
"Awalnya Pemprov DKI bilang harus bayar commitment fee Rp400 miliar hingga Rp500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp560 miliar untuk 3 tahun," ujarnya.
"Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: