Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Para Pakar Deklarasikan Carbon Inisiatif Indonesia Demi Kawal Ekonomi Karbon Sirkular Indonesia

Para Pakar Deklarasikan Carbon Inisiatif Indonesia Demi Kawal Ekonomi Karbon Sirkular Indonesia Kredit Foto: Muhammad Syahrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah pakar dengan semangat mengawal ekonomi pemerintah mendeklarasikan diri sebagai sebuah think-tank menjadi satu asosiasi bernama Carbon Inisiatif Indonesia atau CII. Asosiasi ini dideklarasikan sebagai jawaban untuk pemerintah dalam penyusunan roadmap percepatan ekonomi karbon sirkular pada Sabtu (6/11/2021) di Jakarta.

Audey Sjofjyan selaku pemrakarsa dan menjabat Ketua Umum CII dibentuk dengan tujuan mengawal ekonomi karbon di Indonesia. Asosiasi ini, tambahnya, mengajak rekan yang aktif dalam dunia karbon dan lingkungan hidup sebagai integrator ekosistem para pemangku kepentingan ekonomi karbon sirkular.

"Asosiasi Carbon Inisiatif Indonesia adalah untuk mengawal ekonomi karbon sirkular Indonesia demi kesejahteraan rakyat Indonesia," kata Audey.

Deklarasi ini dilatar belakangi oleh kekhawatiran atas regulasi dan roadmap pemerintah yang membutuhkan tenaga ahli dari luar lingkar pemerintah. Ini dilakukan agar iklim usaha terkait ekonomi karbon sirkular dapat menarik bagi para pelaku usaha. 

"Menanggapi hasil pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Iklim COP26 di Glasgow, kami merasa perlu berkontribusi secara aktif dan mendukung program pemerintah dengan mendirikan CII," jelas Audey.

CII terdiri dari pakar yang bergerak dalam perhitungan daya tampung dan daya serap karbon, sertifikasi karbon, energi baru dan terbarukan (EBT) dan pelaku karbon ekonomi pangan, pertanian, serta perkebunan. 

Para pakar bersatu dan menyatukan visi untuk mengawal ekonomi karbon sirkular agar menjadi kemaslahatan bagi rakyat Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: