Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wanita Ini Heran saat Tahu Ketum Projo Minta Presiden Bersihkan Mafia PCR

Wanita Ini Heran saat Tahu Ketum Projo Minta Presiden Bersihkan Mafia PCR Kredit Foto: Instagram/Irma Suryani Chaniago
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'aruf, Irma Suryani Chaniago merespons pernyataan Ketua Umum Pro Jokowi (ProJo) Budi Arie Setiadi yang meminta Presiden Joko Widodo membersihkan mafia PCR.

Irma meminta para sukarelawan Jokowi untuk tidak membuat gaduh terkait kisruh PCR

Baca Juga: Pendukung Setia Jokowi Blak-blakan Soal Mafia PCR: Merusak Pencapaian Pemerintah!

Menurut dia, kisruh PCR tidak didasari dengan data yang akurat dan cenderung tendensius serta terkesan menggiring opini publik.

"Tidak memberikan data lengkap pada publik dalam tulisannya terkait jumlah PCR yang telah terdistribusikan oleh pemerintah dan berapa jumlah yang dikelola yayasan kemanusiaan," kata Irma kepada JPNN.com, Sabtu (6/11/2021).

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengaku heran dengan sukarelawan Jokowi yang dinilai ikut menambah kegaduhan dalam isu bisnis PCR. 

"Kok, bisa-bisanya beberapa sukarelawan (Jokowers) ikut menambah kegaduhan dari informasi tulisan 'diduga' tanpa data tersebut. Lalu meminta presiden untuk melakukan reshufle?" lanjutnya.

Menurut wanita yang akrab disapa Uni Irma itu, pernyataan Ketua Umum Projo yang juga merupakan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu justru mencederai kepercayaan presiden pada anak buahnya. 

"Mencederai kepercayaan presiden pada menteri yang bekerja mencari vaksin, mendorong obat terapi murah untuk COVID-19 (Ivermectin) hanya karena sang menteri memiliki yayasan kemanusian yang sahamnya enam persen di perusahaan diduga mendapat cuan dari bisnis PCR," tutur Irma.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: