Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Jaksa Agung Kerjanya Bagus, Sangat Beralasan Jika Diserang...

DPR: Jaksa Agung Kerjanya Bagus, Sangat Beralasan Jika Diserang... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menanggapi soal laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mereka melaporkan Burhanuddin terkait isu pelanggaran izin perkawinan dan poligami.

Jangan Sampai Ganggu Kinerja

Sahroni menyatakan bahwa jangan sampai dugaan tersebut mengganggu kinerja kejaksaan yang justru tengah menunjukkan prestasi cemerlang.

Baca Juga: Dibilang Galak terhadap Koruptor, Jaksa Agung Alami Serangan Hoaks!

Menurutnya, kinerja Kejaksaan Agung di bawah ST Burhanuddin tengah menunjukkan prestasi yang luar biasa, mulai dari pengungkapan berbagai kasus korupsi besar, transformasi digital di kejaksaan, hingga penyelamatan aset negara hingga triliunan rupiah.

"Jadi sangat beralasan jika jaksa agung diserang oleh banyak pihak, karena memang beliau kerjanya bagus dan ganas,” kata Sahroni melalui keterangan persnya, Sabtu, 6 November 2021.

Fokus Bekerja

Sahroni juga meminta kepada Jaksa Agung agar tetap fokus bekerja demi menegakkan hukum di tanah air. Menurutnya, semakin tinggi pencapaian seseorang, maka akan makin besar juga tantangan yang dihadapi.

“Tidak perlu dipusingkan oleh isu seperti ini," katanya.

Dia menambahkan Jaksa Agung sebaiknya tetap fokus saja meningkatkan kinerjanya yang sudah sangat baik. "Memang semakin tinggi pohon, semakin kencang angin bertiup. Jadi konsisten saja membuktikan kinerja dengan prestasi,” tutur Sahroni.

Direktur Eksekutif LSM Jaga, Adhyaksa David Sitorus, melaporkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Burhanuddin diduga melakukan pelanggaran izin perkawinan dan melakukan poligami.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: