Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Deputi Brasil Usulkan RUU Pekerja Agar Dapat Memilih Opsi Kripto

Deputi Brasil Usulkan RUU Pekerja Agar Dapat Memilih Opsi Kripto Kredit Foto: Unsplash/Dmitry Moraine
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Federal Luizão Goulart, seorang anggota kongres Brasil, mengusulkan RUU untuk melegalkan pembayaran kripto sebagai cara pembayaran untuk pekerja sektor publik dan swasta.

Proposal Goulart mencari undang-undang baru yang memungkinkan semua pekerja Brasil memiliki opsi untuk meminta majikan untuk remunerasi dalam cryptocurrency. Namun, RUU tersebut menjamin pembayaran kripto dilakukan hanya setelah menjual kesepakatan bersama antara pekerja dan majikan. Menurut versi terjemahan dari tagihan:

“Batas persentase pembayaran (remunerasi) dalam cryptocurrency akan menjadi pilihan bebas pekerja. Pemaksaan apapun oleh majikan akan dilarang.”

Baca Juga: Usai Walikota Miami & New York, Walikota Tampa Bay, Florida Juga Akan Terima Gaji Bitcoin

RUU tersebut menyoroti evolusi keuangan dari sistem barter dan mata uang fiat ke Bitcoin (BTC) yang berfokus pada aspek desentralisasi yang menghilangkan ketergantungan pada satu orang atau entitas pusat.

Jika ditandatangani menjadi undang-undang, RUU Goulart akan membentuk konsensus antara pekerja dan pengusaha untuk menentukan persentase remunerasi dalam kripto dan fiat. Menurut Goulart:

“Yang paling penting, proposal tersebut akan membantu berkolaborasi dalam penyelesaian masalah uang tunai pemerintah Federal, Negara Bagian dan Kota dengan menawarkan alternatif pembayaran, dan pada saat yang sama, menggerakkan Ekonomi Pasar raksasa yang ada di depan.”

Saat meminta persetujuan proposal tersebut, Goulart menyebutkan perlunya membangun ekonomi global yang memfasilitasi kehidupan sehari-hari warga dan memberikan kualitas hidup yang baik untuk semua. RUU tersebut akan disahkan menjadi undang-undang setelah 90 hari sejak tanggal persetujuan.

Komite Khusus Kamar Deputi Brasil baru-baru ini menyetujui RUU untuk menghukum kejahatan keuangan terkait kripto.

Baca Juga: Akan Pertimbangkan Layanan Bitcoin, Paytm Pantau Kerangka Peraturan untuk Kripto

Amandemen peraturan terbaru telah meningkatkan hukuman untuk pencucian uang selain menaikkan hukuman penjara minimum untuk kejahatan serupa. Melansir dari Cointelegraph, hukuman telah meningkat dari sepertiga dari jumlah uang yang dicuci menjadi dua pertiga sementara waktu penjara telah ditingkatkan dari 10 tahun menjadi 16 tahun delapan bulan.

“Dengan kurangnya regulasi, orang tidak punya tempat untuk berpaling. Pasar akan maju dan menyesuaikan diri di Brasil. Tidak akan ada lagi pencatut yang menggunakan teknologi untuk menipu jutaan orang Brasil,” menurut Deputi Federal, Aureo Ribeiro.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: