Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komentari Rachel Vennya yang Tak Dipenjara, Nikita Mirzani Langsung Kasih Pesan Menohok!

Komentari Rachel Vennya yang Tak Dipenjara, Nikita Mirzani Langsung Kasih Pesan Menohok! Kredit Foto: (Foto: Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rachel Vennya tak dipenjara setelah diproses hukum karena kabur dari karantina. Seperti yang diketahui, Rachel Vennya kabur dari karantina sepulang dari New York.

Selebgram yang satu ini pun menuai kecaman selebriti hingga netizen. Banyak yang berkomentar pedas soal sikap yang diambil Rachel Vennya, termasuk Nikita Mirzani.

Baca Juga: Serem! Wendi Cagur Ceritakan Soal Hantu Dirumahnya, Pernah Ada Sosok...

Nikita Mirzani bahkan mewanti-wanti jika Rachel Vennya tak dipenjara.Hal tersebut pun terjadi, kini ibu dua anak tersebut tak dipenjara.

Netizen langsung beramai-ramai menanyakan kepada Nikita Mirzani soal Rachel Vennya tak dipenjara. Nikita Mirzani langsung membalas di Instagram story pada hari Senin (8/11) ini.

"Pada nanya Rachel Vennya kenapa nggak dipenjara! Mungkin Rachel Vennya uang dari endorsenya masih banyak. Jadi dia bebas, hehehe," ujar Nikita Mirzani.

Cuitan Nikita Mirzani langsung diserbu netizen dalam kolom komentar akun gosip @insta.nyinyir. Banyak yang setuju dengan Nikita Mirzani dalam kasus satu ini.

"Kali ini gua berpihak pada Nyai, uangnya banyak tapi rela anteng karantina. Kangen anak juga kok, tapi nggak kabur," kata seorang warganet.

Kalau kaya gini kasihan netizen yang rakyat biasa nggak punya power, didakwa 4 bulan aja tetap masuk bui," sahut lainnya.

Baca Juga: Makam Dikunci, Tindakan Orang Tua Bibi Ardiansyah Luar Biasa Banget!

"Kawal terus guys, jangan sampai kelelep ini berita," ujar yang lain.

"Masih banyak buat nyuap...nyuapin anaknya yang kangen di rumah maksudnya," celetuk warganet.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: