Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Ingatkan Tren Kenaikan Kasus di 43 Kabupaten/Kota, Tetap Disiplin Prokes dan Vaksinasi

Pemerintah Ingatkan Tren Kenaikan Kasus di 43 Kabupaten/Kota, Tetap Disiplin Prokes dan Vaksinasi Kredit Foto: Kominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, kasus COVID-19 di Indonesia tetap terkendali dan terus membaik karena pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang konsisten dan senantiasa dievaluasi pemerintah.

Menurutnya, data dari WHO Indonesia berada pada level 1 penularan COVID-19, sedangkan menurut Nikkei Indeks pemulihan COVID-19 Indonesia berada diperingkat 41, tertinggi di Asia.

Baca Juga: Bukan Main... Survey Menunjukkan Covid-19 Tak Buat Orang Indonesia Berhenti Merokok

"Kasus konfirmasi di Jawa Bali mengalami penurunan hingga 99% dari puncak kasus pada 15 Juli yang lalu," ujar Johnny, Selasa (9/11/2021).

Meski begitu, Menkominfo meminta masyarakat tetap waspada dan belajar dari pengalaman negara-negara di dunia yang mengalami lonjakan kasus akibat lalainya masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Meskipun menunjukkan perbaikan, peningkatan kasus masih bisa terjadi," katanya. Johnny menyebut, lima provinsi yang menjadi sorotan utama yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur. Di Pulau Jawa-Bali, tren kenaikan kasus terjadi di 43 Kabupaten/Kota dalam 7 hari terakhir.

Menkominfo memastikan, pemerintah bergerak cepat mengidentifikasi dan melakukan intervensi demi menahan tren kenaikan. Serta tetap meminta protokol kesehatan tetap diutamakan di tengah relaksasi berbagai kegiatan Masih menurut Johnny, relaksasi PPKM berdampak pada kenaikan mobilitas yang cukup tinggi.

Peningkatan ini harus diwaspadai, karena terdapat 34% Kab/Kota di Jawa Bali yang mobilitasnya tinggi namun tingkat vaksinasinya belum mencapai target. Untuk itu, pemerintah daerah diminta berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran prokes dan memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat perbelanjaan, restoran, wisata, dan yang lain.

Menkominfo juga mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar bertindak tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan. "Masyarakat diminta agar tetap waspada dan belajar dari pengalaman negara-negara di Eropa yang mengalami lonjakan kasus akibat lalainya masyarakat menerapkan protokol kesehatan," tegas Menkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: